Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Korban MD Akhirnya di Tangkap Polisi

Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Korban MD Akhirnya di Tangkap Polisi

Poto: Tersangka Iin saat di amankan di Mapolsek Gunung Megang

Lintas Muara Enim – Pelaku penganiayaan Musfa (korban) warga Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim di tangkap tim trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 10 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah Musfa (korban) yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Adapun identitas pelaku bernama Iin Wensi (43) warga Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang. Ia ditangkap oleh polisi saat berada di Desa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Tak Terima Dimarahi, Seorang Adik Tega Bacok Kakak Perempuan Kandungnya

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah, SH menjelaskan bahwa, pelaku melakukan penganiayaan di dalam rumah korban dengan cara menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut menggunakan sebilah pisau.

“Korban berada di rumah bersama istri dan anaknya saat itu. Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Kapolsek pada wartawan, Sabtu, 15 Juli 2023.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit di Muara Enim dan akhirnya meninggal dunia pada hari selanjutnya, yaitu pada tanggal 11 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Dicurigai Curi HP Korban, Pelaku Spontan Siram Pakai Cuka Parah

Dan kata Kapolsek, setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Megang, Tim Trabazz yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Mar Erwin melakukan penyelidikan.

” Hasil penyelidikan menemukan keberadaan pelaku di Desa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim”, ungkapnya

Kemudian, tim trabazz Polsek Gunung Megang bersama dengan Tim Opsnal Polsek Sungai Rotan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, seperti satu bilah pisau dengan gagang kayu berwarna kuning kecoklatan dan bersarung kulit coklat.

Baca Juga: Awal Tahun 2023, Sudah 17 Tersangka Diungkap Polres Musi Rawas

“Satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang plastik warna hijau kebiruan, lembar pakaian korban warna merah, lembar kain warna putih motif biru batik yang digunakan untuk penahan luka korban, satu lembar sweater berwarna biru dongker milik pelaku pada saat kejadian, dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra x 125 warna hitam merah dengan nomor polisi BG 3853 DAO”, tukasnya (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *