Tersangka Pengeroyokan Yang Menyebabkan Korban MD Diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin

Tersangka Pengeroyokan Yang Menyebabkan Korban MD Diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin

Lintas Musi Banyuasin – Tidak sampai memakan waktu dua Minggu, pelaku pencurian yang berlanjut pada kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban dua orang meninggal dunia dan satu luka berat dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Babat Supat.

Bontok (43) dan Mawi (36) akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan tim srigala sat Reskrim polres Muba dan unit Reskrim Polsek Babat Supat pada hari Minggu (02/07/2023) ditempat persembunyiannya di kabupaten Mesuji Lampung.

Diberitakan sebelumnya bahwa pada hari Rabu (21/06/2023) sekira pukul 15.00 wib dikebun sawit milik H. Tahang di Dusun V Village 8 Desa Babat Banyuasin kecamatan Babat Supat telah terjadi peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban dua orang atas nama Awaludin (45) dan Andre Saputra (30) meninggal dunia ditempat kejadian dan satu korban lainnya atas nama Musmulyadi (30) menderita luka bacok dibagian kepala, karena memergoki pelaku pencurian buah kelapa sawit.

Baca Juga: Polisi Imbau Ketiga Pelaku Pengeroyokan Menyerahkan Diri

Pada peristiwa tersebut selang dua jam setelah kejadian, Polsek Babat Supat berhasil meringkus satu pelaku atas nama Meiledi (30), yang kemudian diketahui bahwa pelaku seluruhnya ada 4 orang.

Dari keempat pelaku tersebut, saat ini sudah 3 pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu Meiledi, Bontok dan Mawi, sementara satu pelaku lainnya belum tertangkap, dan para pelaku masih ada kaitan saudara, dimana Meiledi adalah adik misan dari 3 pelaku lainnya yang merupakan saudara kandung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *