Kendaraan Dinas di Kabupaten Musi Banyuasin Diperiksa Tuntas oleh Inspektorat Dinkominfo Muba

Kendaraan Dinas di Kabupaten Musi Banyuasin Diperiksa Tuntas oleh Inspektorat Dinkominfo Muba

Poto: Kendaraan Dinas di Kabupaten Musi Banyuasin Diperiksa Tuntas oleh Inspektorat Dinkominfo Muba

Lintas Musi Banyuasin – Dalam rangka mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Inspektorat Daerah Musi Banyuasin melakukan penertiban dan pengecekan terhadap aset kendaraan dinas di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin pada Senin (04/09/2023).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga AP, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penertiban dan pengecekan aset milik daerah, terutama kendaraan dinas operasional, baik R4 maupun R2 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami sangat mendukung pengelolaan barang milik daerah, terlebih lagi hal ini telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Musi Rawas Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Demi Kualitas Pelayanan Optimal

Baca Juga: Keberhasilan Gemilang: Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Menyingkap Misteri Pencurian Kendaraan

Herryandi Sinulingga juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Inspektorat yang turun langsung untuk melakukan penataan, penertiban, dan pengawasan penggunaan Kendaraan Bermotor Milik Daerah.

“Dengan adanya Tim Pengawasan Aset Daerah yang turun ke lapangan, kami berharap tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan merawat barang milik daerah semakin meningkat, bukan hanya Dinkominfo, tetapi juga semua Perangkat Daerah lainnya,” tambahnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *