Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Poto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COMĀ – Polisi terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Hari ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dijadwalkan sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus tersebut di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL

KPK Tetapkan Sarimuda, Eks Dirut BUMD Sumsel, Sebagai Tersangka Korupsi Senilai 18 Miliar

KPK akan memeriksa laporan kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Sarjono Turin, Gara-Gara viral di media sosial

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan atas permintaan Firli Bahuri. Namun, kehadiran Alexander Marwata dalam panggilan tersebut belum dapat dipastikan.

“Sebagai saksi atas permintaan Bapak FB (Firli Bahuri),” kata Ramadhan.

Ramadhan menegaskan bahwa agenda pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan mengundang wartawan untuk menanyakan lebih lanjut kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 98 orang telah diperiksa sebagai saksi, dan polisi melibatkan 11 ahli dalam penyelidikan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.

Baca Juga:

Waspada Kolusi: KPK Singgung Korupsi Pengadaan Kesehatan

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa Firli diduga terlibat dalam pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan RI antara 2020-2023.

Firli saat ini telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK, dengan Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua sementara KPK oleh Presiden Jokowi. ***

Baca Juga:

Hasil Survei KPK, Berikut 10 Daerah Rentan Korupsi di Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *