AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Sebagai Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Hakim: Nanti Kami Membahasnya. (Poto: ist/dok net)
JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.com — Kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Keempat menteri yang dimaksud adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga:
Generasi Milenial Muba Bersatu untuk Pilkada 2024: Menolak Politik Uang dan Korupsi!
“Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna memberikan keterangannya dalam persidangan ini,” ucapnya dalam sidang pada Kamis (28/3).
Hakim Suhartoyo kemudian menanggapinya, mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi akan membahas permintaan dari Tim AMIN tersebut.
“Nanti kami akan membahasnya. Keempat menteri,” ucap Hakim Suhartoyo.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai kehadiran para menteri sebagai saksi.
Baca Juga:
Tak Lagi Bersama Herman Deru, Mawardi Yahya dan Harnojoyo Berpasangan Maju dalam Pilgub Sumsel 2024
“Kami mendukung usulan dari pihak pemohon. Namun, jika majelis hakim menganggapnya tidak mungkin, kami akan menerima keputusan majelis,” ucap kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Di tempat lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan senyuman ketika ditanya tentang tanggapannya terkait kehadiran sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Sikap itu ia tunjukkan setelah menghadiri acara buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (28/3).
Ketika ditanya apakah sudah mendengar kabar tersebut, ia hanya menggeleng sekali. Sri Mulyani tetap diam hingga memasuki mobilnya. ***
Baca Juga:
Baca berita menarik lainnya hanya di (Google News)
(tim/red)