Bokim Adik Bupati Muratara Ditangkap Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Serang Terkait Pembakaran Rumah

Bokim Adik Bupati Muratara Ditangkap Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Serang Terkait Pembakaran Rumah

Bokim Adik Bupati Muratara Ditangkap Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Serang Terkait Pembakaran Rumah. (Poto: ist/dok polisi)

Bokim Adik Bupati Muratara Ditangkap Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Serang Terkait Pembakaran Rumah. (Poto: ist/dok polisi)

MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.com — Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Sumatera Selatan dilaporkan telah berhasil mengamankan Bokim, adik dari Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni.

Dari informasi yang didapat menyebutkan bahwa Bokim, adik Bupati Muratara, ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:

Dua Saudara Terlibat dalam Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Ancaman Hukuman Mati Menghantui

Dua Tersangka Pembunuhan Adik Bupati Muratara Berhasil Ditangkap, Kapolda Pesan Ini

Breaking News, Adik Bupati Muratara Tewas Dibacok

Kasus yang menjeratnya terkait laporan pembakaran sebuah rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 5 September 2023 lalu.

Adik Bupati Muratara, Bokim Cs, telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan oleh salah satu perwakilan korban pembakaran rumah atas nama Amir.

“Benar, (Bokim) saya ditangkap kemarin (Sabtu, 30 Maret 2023),” kata Amir, pelapor, dikutif dari Linggaupos.co.id. Minggu, 31 Maret 2024.

Husni Tamrin, pengacara korban, mengapresiasi tindakan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan yang telah berhasil mengamankan Bokim, adik Bupati Muratara.

“Kami mengucapkan terima kasih karena terlapor Bokim telah ditangkap oleh Unit 2 Jatanras. Kami akan mengawal proses penyelidikan ini,” tegas Husni Tamrin pada Minggu, 31 Maret 2024.

Tamrin menegaskan bahwa kasus perusakan dan pembakaran sejumlah rumah dan bangunan di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, yang menimpa kliennya tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.

Baca Juga:

Suami Istri Dibacok saat Menagih Utang, Pelaku Masih Diburu Polisi

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban di Polda Sumatera Selatan, terlapor atas aksi pembakaran dan perusakan rumah adalah Bokim Cs.

Akibat ulah Bokim Cs, setidaknya ada 5 rumah yang habis terbakar serta 6 bangunan berupa bedeng di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir.

Selain itu, 2 rumah milik korban dan keluarganya juga mengalami kerusakan akibat ulah Bokim Cs. Rumah dan bangunan tersebut dimiliki oleh Amir, Arifin, Lukman, Ariansyah, dan rumah orang tua mereka, Mat.

“Kerugian akibat perusakan dan pembakaran rumah serta bangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar,” ungkap Tamrin.

Hingga berita ini ditayangkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Anwar Reksowidjoko, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan adik Bupati Muratara tersebut.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum ada tanggapan meskipun pesan tersebut telah terbaca. ***

Baca Juga:

Aborsi Bayi Usia 7 Bulan: Pasangan di OKU Ditangkap, Sementara Otopsi Dilakukan

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hanya di (Google News)

 

 

 

(dri/red/ls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *