Pelaku Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Tolak Kakaknya Dampingi, Latif: Anak ini Agak Temperamental

Pelaku Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Tolak Kakaknya Dampingi, Latif: Anak ini Agak Temperamental

Pelaku Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Tolak Kakaknya Dampingi, Latif: Anak ini Agak Temperamental. (Poto: ist/dok Polisi)

Pelaku Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Tolak Kakaknya Dampingi, Latif: Anak ini Agak Temperamental. (Poto: ist/dok ls)

JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.com — Polisi telah menghubungi keluarga MI (17), sopir yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu (27/3/2024).

“Kami telah menghubungi keluarganya untuk memberikan pendampingan, karena anak tersebut membutuhkan pendampingan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, di Polda Metro Jaya, Jakarta dikutif dari KompasTV, pada Jumat (29/3/2024).

Baca Juga:

Pengakuan Sopir Truk Engkel Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, MI: ‘Saya Beli Semua Mobil itu’

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Diduga Disebabkan oleh Truk Engkel

Wajah Tersangka Sopir Truk Usia 18 Tahun yang Diduga Pelaku Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Menurut Latif, MI yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap harus diperhatikan kondisi kejiwaannya. Untuk kelancaran proses pemeriksaan, keluarga dipanggil untuk mendampingi pelaku. Namun, hanya kakak MI yang hadir pada Kamis (28/3/2024).

Meskipun begitu, pelaku menolak kehadiran kakaknya. MI menolak didampingi oleh kakaknya.

“Perilaku anak ini agak temperamental. Dia menolak untuk didampingi oleh kakaknya. Kami menghubungi pihak keluarga, namun hanya kakaknya yang datang. Namun, pelaku menolak kehadirannya,” jelas Latif.

Oleh karena itu, polisi akan meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan.

“Dari KPAI, kami akan meminta bantuan untuk penanganan kasus ini agar dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Latif.

Sebelumnya, MI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di GT Halim Utama pada Kamis (28/3/2024), sehari setelah kejadian.

Baca Juga:

Sebelum Hantam Gerbang Tol Halim, Truk Engkel Terlebih Dulu Tabrak Brio dan Xpander

Namun, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, tidak memberikan rincian terkait penetapan MI sebagai tersangka. Menurutnya, kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Peristiwa pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB, dimana terjadi kecelakaan beruntun melibatkan sembilan mobil. Kronologi bermula dari truk pengangkut meubel yang melaju dengan kecepatan tinggi setelah terlibat kecelakaan dengan mobil lainnya 300 meter sebelum GT Halim Utama.

Di GT Halim Utama, truk merah tersebut menabrak antrean kendaraan di depannya. Akibat kecelakaan tersebut, empat orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS UKI Cawang.

Antrean kendaraan menuju Ibu Kota pun mengular karena gardu 3, 4, dan 5 ditutup akibat kecelakaan beruntun tersebut. Arus lalu lintas baru pulih sekitar pukul 10.03 WIB setelah kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi. ***

Baca Juga:

Polisi Lakukan Rekonstruksi Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Truk Melaju Kencang Hingga Terlibat Tujuh Kendaraan

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hanya di (Google News)

 

 

 

(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *