Residivis di Palembang Kembali Masuk Penjara, Ternyata Gara-gara ini?. (Poto: ist/dok polisi)
PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.com — Dalam aksi terbakar cemburu, Sofyan (27), seorang sopir angkutan kota (angkot), nekat menikam teman seprofesinya, Febri, hingga mengalami luka robek di tangan sebelah kirinya.
Sofyan, yang berasal dari KM 14, Kabupaten Banyuasin, harus mendekam di sel tahanan setelah diringkus oleh anggota Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang karena tindakannya tersebut.
Baca Juga:
Dua Residivis Perampok Sadis Berpistol Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Identitas Tersangka
Sopir Batubara Dibacok oleh Pelaku Pungli di Jalinsum OKU, Pelaku Residivis Curat Diringkus
Residivis Diduga Pencurian Sepeda Motor di Empat Lawang, “R” Kembali Ditangkap Polisi
Peristiwa penikaman terjadi di Bundaran Air Mancur pada Senin (18/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Sofyan, bersama dengan teman wanitanya, B, mencari keberadaan korban sebelum akhirnya bertemu dengan Febri di lokasi kejadian. Tanpa kata-kata, Sofyan yang sudah tersulut emosi langsung menikam Febri satu kali, mengenai tangannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, menjelaskan bahwa penangkapan Sofyan dilakukan setelah adanya laporan dari korban.
“Korban yang terluka membuat laporan di Polrestabes Palembang, dan kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Robert pada Jumat (29/3).
Robert menambahkan bahwa saat akan ditangkap, Sofyan memberikan perlawanan dan berusaha menikam anggota dengan dua bilah pisau. Oleh karena itu, polisi terpaksa menggunakan tindakan tegas.
Baca Juga:
Dua Residivis Curanmor Pasrah Saat Ditangkap Polisi, Polsek: Polisi Terus Kejar Penadah
“Motifnya adalah cemburu buta karena korban pergi dengan wanita yang disukai oleh pelaku. Sofyan merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara atas kasus yang berbeda,” tambahnya.
Sementara itu, Sofyan mengakui perbuatannya yang menikam temannya, Febri. Dia mengaku merasa kesal dan cemburu karena korban pergi bersama B.
“B adalah pacar saya. Kami berpacaran sebelumnya, lalu berpisah. Setelah kami bercerai, kami mulai berkomunikasi lagi dan ingin kembali berpacaran. Tetapi, korban mengajaknya pergi, itulah sebabnya saya menikam,” katanya.
Sofyan menjelaskan bahwa saat ditangkap, dia hendak membuang pisau yang ada di pinggangnya, bukan untuk menyerang polisi.
“Inilah kali ketiga saya masuk penjara. Pertama karena kasus sajam, kedua karena begal motor, dan sekarang ini adalah ketiga kalinya. Saya sungguh menyesal, dan tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi,” tandasnya. ***
Baca Juga:
Seorang Pemuda Residivis Curanmor Kembali Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Baca berita menarik lainnya hanya di (Google News)
(dri/ls)