Tragis, Eks Casis Bintara di Bunuh Prajurit TNI AL, Mayat Dibuang Ke Jurang

Tragis, Eks Casis Bintara di Bunuh Prajurit TNI AL, Mayat Dibuang Ke Jurang

Tragis, Eks Casis Bintara (Iwan) di Bunuh Prajurit TNI AL, Mayat Dibuang Ke Jurang. (Poto: Ist/ist)

Eks Casis Bintara (Iwan) korban pembunuhan Prajurit TNI AL, Mayat Dibuang Ke Jurang. (Poto: Ist/ist)

MEDAN, LINTASSRIWIJAYA.com — Mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua, mengalami nasib tragis setelah diduga dibunuh oleh seorang personel Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Pomal Lanal) Nias, Serda Pom Adan, pada 24 Desember 2022.

Tidak hanya itu, harta keluarga korban juga disalahgunakan dengan dalih biaya pendaftaran korban ke TNI AL.

Baca Juga:

Kaki dan Tangan Terikat, Mayat Pria di OKUT Ditemukan Sudah Membusuk, Diduga Korban Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang anggota TNI AL datang ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan kabar bahwa Iwan sudah meninggal dunia. Keluarga korban pun menangis histeris setelah mendengar kabar tersebut.

Selama ini, keluarga korban mengira bahwa Iwan sedang menjalankan tugas sebagai abdi negara sehingga tidak sempat memberi kabar. Namun, keluarga mulai curiga ketika Serda Pom Adan berulang kali meminta uang tanpa memberikan informasi mengenai keberadaan Iwan.

Keluarga korban akhirnya melaporkan ke Pom Lanal Nias terkait kehilangan kontak dengan Iwan sejak 2022 saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang. Pada 28 Maret 2024, Pom Lanal Nias mengonfirmasi bahwa Iwan sudah meninggal dunia akibat pembunuhan.

Baca Juga:

Tragis! Perselisihan Lahan Tambak Berujung Pembunuhan Kejam oleh SH

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa Iwan Sutrisman adalah warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dan merupakan mantan casis TNI AL gelombang II Tahun 2022.

Kronologi

Peristiwa dimulai saat Antonius Paiman Telaumbanua, saudara Iwan Sutrisman Telaumbanua, bertemu dengan Serda Pom Adan yang sudah dikenal sebelumnya di Gunungsitoli.

Dalam pertemuan tersebut, Antonius bertanya kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang dapat membantu Iwan Telaumbanua lulus.

Serda Pom Adan kemudian mengatakan bahwa dapat membantu meluluskan dengan jaminan uang sebesar Rp200 juta. Kemudian, Iwan mengikuti seleksi Bintara gelombang II tahun 2022. Meskipun Iwan dinyatakan tidak memenuhi syarat, Serda Adan menyarankan agar Iwan tetap mengikuti tes di Padang.

Baca Juga:

Tidak Butuh Waku Lama, Imron Mulyadi Pelaku Pembunuhan Janda di Pendopo Berhasil di Tangkap, Pelaku di Kenakan Pasal ini?

Iwan kemudian pergi ke Padang untuk mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL. Pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan seragam lengkap dan kepala digunduli. Dia memberitahu keluarga bahwa Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban.

Serda Adan juga meminta keluarga untuk mentransfer sejumlah uang. Selain itu, dia juga meminta 2 ekor burung murai batu senilai Rp14 juta dari keluarga korban pada April 2023.

Selanjutnya, Serda Adan memberi tahu keluarga untuk hadir di pelantikan Iwan di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada September 2023. Dia kembali meminta uang dari keluarga.

Pada 3 Oktober 2023, keluarga berangkat dari Nias ke Tanjung Uban untuk menghadiri acara pelantikan, tetapi tidak bertemu dengan Iwan. Serda Adan mengatakan bahwa pelantikan ditunda karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir.

Keluarga menunggu hingga 15 Oktober 2023 tanpa mendapatkan kabar dari Iwan dan akhirnya pulang ke Nias.

Baca Juga:

Kasus Pembunuhan di Pendopo, Pj Bupati Sampaikan Pesan, Fauzan: Kendalikan Diri dan Selesaikan dengan Bijak

Pada Januari 2024, keluarga kembali menanyakan keberadaan Iwan kepada Serda Adan di Kantor Pomal Lanal Nias, tetapi tidak mendapatkan jawaban pasti. Serda Adan kembali meminta uang dari keluarga.

Akhirnya, keluarga yang mencurigai keberadaan Iwan memutuskan melaporkan kasus ini ke Lanal Nias pada 27 Maret 2024. Serda Adan diamankan pada 28 Maret 2024.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Serda Adan dan temannya bernama Alvin telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat. Mayat Iwan kemudian dibuang ke jurang.

Papen Lanal Nias Letda Laut (E) Faisal Iskandar Pelawi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa Serda Adan telah ditangkap.

“Benar, sudah diamankan. Kita akan rilis kasusnya,” katanya dikutif dari CNN Indonesia. ***

Baca Juga:

Muhyani Ditetapkan sebagai Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Terhadap Maling: Duel Berakhir Tragis Saat Membela Diri

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hanya di (Google News)

 

 

 

(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *