11 Pengunjung Karaoke Pagar Alam Terjaring Razia Narkoba, Hasil Tes Urine Positif!

11 Pengunjung Karaoke Pagar Alam Terjaring Razia Narkoba, Hasil Tes Urine Positif!

11 Pengunjung Karaoke Pagar Alam Terjaring Razia Narkoba, Hasil Tes Urine Positif!. (Poto: ist/Ilustrasi)

PAGAR ALAM, LINTASSRIWIJAYA.com — Sebanyak 11 pengunjung tempat karaoke di Pagar Alam diamankan polisi setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkoba, Jumat (17/5/2024).

Mereka terjaring dalam razia yang digelar di sejumlah tempat hiburan di Kota Pagar Alam.

Baca Juga: Transaksi di Pinggir Rel Kereta Api, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Para pengunjung tersebut diamankan karena dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif mengandung narkoba.

Pada Jumat malam, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Gabungan dari Anggota Opsnal Satres Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Pagar Alam melaksanakan operasi hunting sistem di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas di Kota Pagar Alam.

Operasi ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan, peredaran gelap narkotika, balapan liar, serta razia di tempat hiburan malam atau karaoke.

Dari hasil razia, ditemukan 11 pengunjung yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan yang dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika.

Baca Juga: Nyambi Jualan Narkoba, Mama Muda ini Ditangkap Polisi!

Para pengunjung tersebut kemudian diamankan ke Polres Pagar Alam untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urine.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Ammukminin, S.H., yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Mastoni, S.H., menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan tes urine terhadap 11 orang yang diamankan dari karaoke tersebut menunjukkan positif mengandung amfetamin dan metavitamin.

“11 orang pengunjung tersebut menjalani interogasi lebih lanjut, dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagar Alam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (19/5/2024).

Dijelaskannya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagar Alam.

“Operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan di wilayah Pagar Alam. Ini akan sering kita lakukan untuk mempersempit peredaran narkotika di Kota Pagar Alam,” katanya. ***

Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan, Sudah Memiliki inkracht!

 

Baca berita menarik lainnya hanya di (Google News)

 

(dri/dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *