Melarikan Diri Saat Diamankan, Pelaku Pencuri Motor Anggota Polri Diberi Tindakan Tegas!

Melarikan Diri Saat Diamankan, Pelaku Pencuri Motor Anggota Polri Diberi Tindakan Tegas!

Melarikan Diri Saat Diamankan, Pelaku Pencuri Motor Anggota Polri Diberi Tindakan Tegas!

PAGAR ALAM, LINTASSRIWIJAYA.com — Kepolisian Sektor Pagar Alam Utara berhasil menangkap ND alias J, tersangka kasus pencurian sepeda motor di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Penangkapan berdasarkan laporan LP/B-19/V/2024/Sumsel/Res P. Alam/Sek PAU, tanggal 08 Mei 2024 oleh Guntur Sulistyo S.

ND diberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri saat proses penangkapan.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, melalui Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi SH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Candra Kirana SH, dan Kasi Humas, AKP Mastoni SH, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu, 08 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, Guntur Sulistyo S, anggota Polri yang beralamat di Jalan S Parman No. 11, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru putih, nomor polisi BG 3917 EAD yang diparkir di teras rumahnya.

Keesokan harinya, saat akan mengantar anaknya ke sekolah, ia mendapati motor tersebut telah hilang.

Penangkapan tersangka dilaksanakan pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah Unit Reskrim Pagar Alam Utara menerima informasi dari warga.

Tim yang dipimpin oleh Iptu Ramsi SH, bersama Kanit Reskrim Bripka Ade Putra, SH, dan anggota reskrim, langsung menuju lokasi. Di Desa Seleman Ilir, tim berhasil menemukan ND alias J.

“Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Iptu Ramsi SH.

Polisi turut mengamankan barang bukti, termasuk STNK sepeda motor Honda Beat tahun 2018, nomor polisi BG 3917 EAD, dengan nomor rangka MH1JM1117JK915191 dan nomor mesin JM11E-1898195, serta sepeda motor sesuai STNK tersebut.

Ditemukan pula baju jas hujan warna biru dengan lis abu-abu dan hijau, kunci letter T, tiga mata obeng yang telah dimodifikasi, dan pisau bersarung kulit berwarna silver dengan gagang kayu panjang 39 cm sebagai barang bukti. ***

 

 

 

(dri/dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *