Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda ini Nyaris Tabrak Petugas Saat Hendak Ditangkap. (Poto: ist/dok polisi)
EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM — Winata Kusuma, seorang pemuda asal Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, nyaris menabrak polisi saat hendak ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Winata Kusuma ditangkap oleh polisi pada Minggu (21/7/2024) di Kampung Sungai Lidi, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi.
- Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di OKU, Temukan Daun Ganja Kering dan Barang Bukti Lainnya
Saat itu, ia terlihat gugup dan secara refleks membuang bungkus rokok yang ternyata berisi sabu.
Setelah membuang bungkus rokok tersebut, Winata Kusuma mencoba mempercepat laju kendaraannya untuk melarikan diri, namun gagal melewati polisi.
Akibatnya, ia nyaris menabrak polisi yang mencoba menghentikannya dan akhirnya terjatuh ke aspal.
Polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 0,18 gram di dalam bungkus rokok yang dibuang Winata Kusuma.
Selain itu, ia juga sempat dibawa ke rumah sakit oleh petugas karena mengalami luka pada kepala dan kaki akibat terjatuh dari motor.
“Kasus ini diungkap berdasarkan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang terjadi di Kampung Sungai Lidi, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi pada 21 Juli lalu,” kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas Iptu Salpia Wardi, Kamis (1/8/2024).
(dri/dri)