Pemkab Lahat Alokasikan 658 Unit Bedah Rumah untuk Tingkatkan Kualitas Hunian. (Poto: ist/ist)
LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP), mengalokasikan sebanyak 658 unit bedah rumah yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Lahat.
Kepala Dinas PRKPP, Yenni Marleni, SH, M.Hum, mengatakan bahwa permasalahan perumahan adalah tanggung jawab bersama, namun pemenuhan rumah layak huni pada dasarnya merupakan tanggung jawab individu. Berdasarkan survei tahun 2023, terdapat 6.971 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Lahat.
Baca Juga: Pj Bupati Muba Luncurkan Program Proaktif Pembukaan Jalan Baru dan Bedah Rumah di Talang Selarai
Baca Juga: Jelajah Alam, Pj Bupati Muba Bedah Rumah Warga Pelosok di Muba
Untuk itu, pemerintah meluncurkan program bantuan sosial peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, yang dikenal sebagai program bedah rumah, ujar Yenni Marleni pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut Yenni, penanganan rumah tidak layak huni pada tahun 2024 ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan total 658 unit yang tersebar di 12 kecamatan dan 37 desa.
“Pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap. Alhamdulillah, tahap pertama sudah selesai di 21 desa, dan saat ini tahap kedua sedang berlangsung di 16 desa,” jelasnya.
Di Kecamatan Kikim Timur, khususnya, dua desa mendapatkan bantuan: Desa Patikal Baru dengan 15 unit dan Desa Patikan Lama dengan 23 unit.
Baca Juga: Apriyadi Mahmud Bantu Sumarji, Peletakan Batu Pertama Rumah Baru Mengharukan di Desa Talang Mandung
“Kami berharap program ini dapat berlanjut setiap tahunnya hingga semua rumah tidak layak huni di Bumi Seganti Setungguan dapat tertangani,” tambah Yenni.
Sementara itu, Pj Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP MSi, menjelaskan bahwa di Desa Patikal Baru terdapat 15 penerima bantuan bedah rumah, dan di Desa Patikan Lama ada 23 unit bantuan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, mengingat rumah adalah kebutuhan dasar yang harus memenuhi standar kelayakan untuk mencegah berbagai masalah kesehatan,” ungkap Imam Pasli.
Ia menambahkan, apabila rumah masih memiliki lantai tanah dan jendela yang tidak memadai, maka sirkulasi udara menjadi tidak lancar dan dapat memicu penyakit menular.
Baca Juga: Satu Rumah Warga Hangus Terbakar, Polsek: Tidak Ada Korban Jiwa
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Puluhan Warga di Empat Lawang Menahan Rumah Pasutri Agar Tidak Roboh
“Kami menyadari bahwa program ini belum dapat menjangkau semua pihak. Kami meminta Bappeda untuk mencari sumber dana tambahan guna memenuhi kebutuhan rumah layak huni,” tuturnya.
Imam Pasli berharap agar semua masyarakat yang layak menerima bantuan bedah rumah dapat mendapatkan dukungan di periode berikutnya.
“Setiap rumah yang mendapatkan bantuan harus memenuhi standar kesehatan, termasuk fasilitas seperti jamban. Kita harus bersama-sama mencegah penyakit melalui perbaikan infrastruktur,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Polres Musi Rawas Gelar Bakti Sosial Bersih-bersih TPU
Baca Juga: Pemkab Muba Prioritaskan Kualitas dan Loyalitas dalam Penyelesaian Laporan Capaian tepat Waktu
(dri/dri)