Tahanan Kasus Narkoba Rutan Klas 1 Palembang Tewas, Setelah Kritis di Rumah Sakit. (Poto: ist/ist)
PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Yogi, tahanan kasus narkoba di Rutan Klas 1 Palembang, yang sempat kritis, telah meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang.
Sebelum dirujuk ke RS Siti Khadijah, Yogi dibawa ke klinik terdekat pada pukul 01.00 dini hari karena kondisinya memburuk, lalu dipindahkan ke RS Siti Khadijah sekitar pukul 05.00 pagi.
Menurut informasi yang diperoleh, Yogi Irawan (26) adalah terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,7 gram.
Jenazah Yogi sudah dibawa oleh pihak keluarga dari RS Siti Khadijah ke kampung halamannya di Dusun II, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, pada hari Jumat (2/8/2024).
Agus Kusniawan, Kepala Dusun tempat tinggal Yogi, mengatakan bahwa ia dan keluarga Yogi mendapat kabar kematian sekitar pukul 07.00 pagi.
- Baca Juga: Tiga Pelaku Pembacokan FP Diringkus Polisi, Kombes Anwar : Masih Ada Pelaku Lainnya Sedang di Buru
- Baca Juga: Kecelakaan Maut, Colt Diesel VS Grand Vitara, Dua Penumpang Grand Vitara Tewas di Rumah Sakit
“Kami diberitahu bahwa Yogi telah meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Agus kepada wartawan
Menurut keterangan dokter, penyebab kematian Yogi diduga karena sakit, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
“Kami telah melihat kondisi jenazahnya, tidak ada luka. Dokter menduga kematian akibat sakit karena Yogi sempat mengeluarkan darah dari mulut. Kami tidak tahu apakah dia memiliki riwayat sakit sebelumnya,” jelasnya.
Saat ini, jenazah Yogi sudah dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas I Palembang, David Rosehan, belum dapat memberikan komentar terkait kasus kematian tahanan ini.
(dri/dri)