Ketua Tim Pemenangan Bacalon HBA dan Henny Tegaskan Tidak Ada Pengerahan Massa Pasca Keputusan KPU. (Poto: dri/lintassriwijaya.com)
EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM — Ketua Tim Pemenangan Bakal Calon (Bacalon) HBA dan Henny, Joni Rico, menegaskan bahwa tidak ada pengerahan massa dari pihaknya pasca keputusan KPU yang menyatakan Bacalon mereka tidak lolos dalam kontestasi Pilkada mendatang.
“Perlu kami sampaikan bahwa pihak kami tidak pernah mengerahkan masyarakat untuk berdemo, karena kami tahu aturan dalam menggelar aksi demonstrasi,” jelas Joni Rico.
Baca Juga: Ratusan Warga Empat Lawang Gelar Aksi Damai, Bakar Ban di Tengah Jalan, Minta KPU RI Turun Tangan
Baca Juga: Sidang Terbuka Sengketa Pilkada Empat Lawang Berlanjut, Kuasa Hukum Pemohon Kritik Sikap KPU
Baca Juga: Tim Hukum HBA Resmi Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada Empat Lawang ke Bawaslu
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Bacalon HBA sendiri telah meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi pasca keputusan KPU.
“HBA sudah menyampaikan secara langsung kepada para simpatisan HBA dan Henny agar tidak melakukan aksi apa pun,” ujarnya.
Joni Rico juga menjelaskan terkait aksi blokade yang terjadi sore tadi. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat yang kecewa dengan hasil kerja KPU, dan aksi itu terjadi secara spontan.
“Kami tahu prosedur untuk menggelar aksi. Jadi, jika masyarakat melakukan aksi secara spontan, kami tidak bisa melarangnya,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Diduga KPU Empat Lawang “Menjegal” Pasangan HBA dan Heni dalam Pilkada 2024
Baca Juga: Putusan MK Hapus Opsi Kotak Kosong Pilkada 2024, PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki
(dri/dri)