Polisi Tangkap Dua Mantan Karyawan Pencuri Getah Karet di OKU Timur

Polisi Tangkap Dua Mantan Karyawan Pencuri Getah Karet di OKU Timur

Polisi Tangkap Dua Mantan Karyawan Pencuri Getah Karet di OKU Timur. (Poto: ist/dok polisi)

OKUT, LINTASSRIWIJAYA.COM — Dua pria asal Kabupaten OKU Timur, Hardi alias Godek (41) dan Susyanto alias Santok (38), ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian lintas kabupaten.

Kedua pelaku mencuri getah karet dari gudang penyimpanan milik mantan bos mereka, Darmuji alias Doyok, yang berlokasi di Dusun Gilas, Desa Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.

Baca Juga:Dua Petani Tertangkap Tangan Mencuri Sawit di Perkebunan PT SBI OKU

Baca Juga: Polsek Terawas Tangkap Terduga Pencuri Buah Sawit: Robinho Ditahan di Musi Rawas

Kejadian ini terungkap pada Senin (9/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban memeriksa gudang penyimpanan karet di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati pintu gudang dalam keadaan terbuka.

Ketika memeriksa lebih lanjut, korban menemukan bahwa tiga keping karet dengan berat sekitar 215 kg telah hilang.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Raja. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut merupakan mantan karyawan korban yang telah dipecat.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Lubuk Raja berkoordinasi dengan pihak Resmob Polres OKU untuk melakukan penangkapan. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing di Desa Batumarta Unit VI Blok K, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur,” ujar Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, Rabu (11/9).

Baca Juga: Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Pencurian di SDN 2 Negeri Besar, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Motor, Pemuda Asal Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga gembok beserta kuncinya dan uang tunai sebesar Rp 491.000 yang diduga hasil kejahatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Lubuk Raja, para pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Mapolres OKU untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. ***

Baca Juga: 1 Tahun Buronan, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor di Empat Lawang Berhasil Ditangkap

Baca Juga: Bobol Rumah, Arlin Saputra Kembali Dibekuk Bersama Tiga Unit Handphone Hasil Curian

 

 

(dri/dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *