Ratusan Wartawan di Lahat Gelar Aksi Demo, Tuntut Oknum ASN Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan. (Poto: ist/lintassriwijaya.com)
LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM — Ratusan wartawan di Kabupaten Lahat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lahat pada Rabu (4/9/2024).
Aksi ini diinisiasi oleh para wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi pers di Kabupaten Lahat, seperti PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI.
Baca Juga: Polres Pagar Alam Memperkuat Kemitraan dengan Wartawan Melalui Kegiatan Ngopi Bareng dan Diskusi
Demonstrasi tersebut merupakan respon terhadap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang ASN berinisial L, yang diduga mencemarkan nama baik wartawan saat pelantikan 40 anggota DPRD Lahat pada 26 Agustus 2024 lalu.
Insiden ini terjadi setelah acara pelantikan, ketika sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Gedung DPRD Lahat tiba-tiba dikejutkan oleh pernyataan oknum ASN berinisial L melalui pengeras suara. Ia menyampaikan:
“Mohon izin untuk wartawan keluar dulu dari ruang utama karena masih banyak barang milik dewan yang berada di meja. Kami persilakan juru foto dan wartawan untuk keluar dulu, nanti terjadi kehilangan. Cukup, cukup, cukup, mohon tidak berada di ruangan utama, ini banyak barang,” kata L.
Baca Juga: Oknum DPRD Empat Lawang Berinisial HM Diduga Suruh Anak Buah “Bunuh” Wartawan
Pernyataan tersebut terdengar oleh 40 anggota DPRD Lahat, Forkopimda, dan keluarga anggota DPRD yang turut hadir. Ucapan tersebut juga terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di masyarakat.
Ironisnya, di dalam gedung tersebut tidak hanya ada wartawan, tetapi juga banyak anggota keluarga DPRD yang tengah melakukan sesi foto bersama.
“Pernyataan ini jelas tendensius dan seolah-olah menuduh wartawan sebagai pencuri jika ada barang yang hilang,” tegas Ketua PWI Lahat, Nurmala, dalam orasinya mengecam tindakan oknum ASN tersebut.
Nurmala juga menegaskan bahwa wartawan tidak pernah melakukan tindakan pencurian dan kehadiran mereka di Gedung DPRD Lahat semata-mata untuk menjalankan tugas yang dilindungi oleh undang-undang.
Baca Juga: Sejumlah Wartawan Laporkan Bodyguard Anggota DPRD Provinsi yang Diduga Intimidasi Mereka
“Kami telah mengabdikan hidup kami pada profesi ini selama belasan hingga puluhan tahun. Tidak pantas menuding kami sembarangan. Sebagai ASN, dia seharusnya bisa menjaga ucapannya,” ujarnya. Nurmala juga meminta agar oknum ASN tersebut diberikan sanksi oleh PJ Bupati Lahat.
Sementara itu, Ishak Nasroni, selaku koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa demonstrasi ini digelar untuk menjaga martabat dan integritas pers di Kabupaten Lahat. Ia juga menegaskan bahwa aksi ini bertujuan memberikan efek jera kepada pejabat yang kerap meremehkan profesi wartawan.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat, melalui pejabat berwenang di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat, untuk memberikan sanksi berupa pemindahan tugas terhadap oknum ASN bernama Linoki,” tegas Ishak Nasroni dalam orasinya.
Selain itu, para wartawan juga menuntut agar oknum tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Kabupaten Lahat, terutama kepada wartawan yang bertugas saat insiden terjadi.
Baca Juga: Pemilik Mobil Pelat Palsu Milik Oknum Wartawan TV Belum Menunjukan Dokumen Asli
“Kami berharap tuntutan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Ishak Nasroni juga menyatakan bahwa jika permintaan maaf tidak dipenuhi, mereka akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Staf Ahli Pemkab Lahat, Merliansyah, yang mewakili Bupati Lahat dalam menemui peserta aksi, menyatakan bahwa tuntutan dan aspirasi para wartawan akan disampaikan kepada PJ Bupati Lahat.
“Saya mewakili pimpinan ASN akan menyampaikan aspirasi rekan-rekan wartawan kepada pimpinan. Namun, pelaksanaan proses tersebut tentu membutuhkan waktu dan harus melalui mekanisme yang ada,” jelasnya. ***
Baca Juga: Ada Apa?, Kapolres Bersama Wartawan Turun Kejalan
(dri/dri)