Miris Tunggakan 38 Miliar, BPJS Kesehatan Empat Lawang Dinonaktifkan Mulai 1 November 2024

Miris Tunggakan 38 Miliar, BPJS Kesehatan Empat Lawang Dinonaktifkan Mulai 1 November 2024

Miris Tunggakan 38 Miliar, BPJS Kesehatan Empat Lawang Dinonaktifkan Mulai 1 November 2024. (Poto: ist/ist)

EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM — Miris, mulai 1 November 2024 BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh Pemkab Empat Lawang ke BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau akan tidak berlaku lagi alias dinonaktifkan

Pasalnya, pemkab Empat Lawang telah menunggak iuran BPJS Kesehatan mencapai hingga 38 miliar terhitung dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun lamanya.

Baca Juga; BPJS Kesehatan Nunggak 35.6 Miliar, Ormas Kinprojamin Empat Lawang Desak APH Periksa Dinas Terkait

Baca Juga: MIRIS!, Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang Terjerat Tunggakan 35.6 Miliar Kepada BPJS Kesehatan, Kok Bisa?

Adapun rincian tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kabupaten Empat Lawang selamat 3 tahun tersebut sebagai berikut:

Ditahun 2022 pemkab Empat Lawang menunggak iuran sebesar Rp. 5.452.897.430 miliar, ditahun 2023 sebesar Rp.19.603.010.000 miliar, dan ditahun 2024 sebesar Rp. 13.429.017.000 miliar.

Jika ditotalkan keseluruhan tunggakan BPJS Kesehatan Kabupaten Empat Lawang mencapai Rp. 38.484.924 .430 (tiga puluh delapan miliar empat ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus dua puluh empat ribu empat ratus tiga puluh rupiah).

Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau mengirimkan surat pemberitahuan berakhirnya rencana kerja PBPU/BP Pemda Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 yang tertuju langsung kepada PJ Bupati Empat Lawang.

Baca Juga: Ratusan Pegawai Non ASN Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Kadinkes : Preminya Dibayarkan Oleh Dinas Kesehatan

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Sosial

” Waalaikumsalam wr wb, benar pak itu surat dari kami dan sudah dikirimkan ke pemda Empat Lawang” ungkap Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau Patria Danu dikonpirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis, 31 Oktober 2024.

Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp terkait tunggakan tersebut belum memberikan jawaban.

Dengan adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kabupaten Empat Lawang ini menimbulkan berbagai spekulasi dari masyarakat terkait kemana anggaran ataupun dana untuk membayar iuran tersebut sehingga pemerintahan Kabupaten Empat Lawang bisa menunggak iuran mencapai 38 miliar.

Dan diharapkan aparat penegak hukum (APH) setempat dapat menyelidiki dan mengaudit permasalahan ini. ***

Baca Juga: Pj Bupati Lahat Dorong Layanan Mobile Jemput Bola di Wilayah Kecamatan

Baca Juga: Mahasiswi di Lubuklinggau Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Sepi, Polisi Siapkan Patroli Malam

 

 

(dri/dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *