Ribuan Honorer di Lahat Gelar Aksi, Tuntut Pengangkatan PPPK dan Usut Dugaan “Honorer Siluman”. (Poto: ist/ist)
LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Lebih dari seribu tenaga honorer di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten dan Gedung DPRD Kabupaten Lahat.
Aksi ini bertujuan menyuarakan tuntutan terkait pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mengungkap dugaan keberadaan “honorer siluman” yang diduga diangkat sebagai PPPK tanpa prosedur yang jelas.
Baca Juga: Ratusan Wartawan di Lahat Gelar Aksi Demo, Tuntut Oknum ASN Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Lubuklinggau: Tuntut Hentikan Angkutan Batu Bara dan Revisi UU Pilkada
Keberadaan “honorer siluman” dinilai merugikan tenaga honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Lahat yang telah bertahun-tahun mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Para peserta aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk mengusut keberadaan tenaga “honorer siluman” yang tiba-tiba lolos seleksi PPPK, sehingga mengurangi kuota bagi honorer yang memenuhi syarat.
Tenaga honorer berharap pemerintah daerah dan pusat segera memberikan respons konkret terhadap tuntutan mereka. Para peserta aksi juga menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar unjuk rasa hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Selain itu, mereka meminta agar tenaga honorer yang bekerja di instansi tertentu mendapatkan prioritas pengangkatan di tempat asalnya.
Aksi ini diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lahat. Salah satu tenaga honorer, Erwin Arsyah, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Tuntutan kita diterima baik oleh pihak terkait. Saat ini kita menunggu surat balasan dari Menpan RB. Kita juga akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi para honorer, baik R2 maupun R3, agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kami akan terus berjuang,” ujar Erwin.
Tuntutan Forum Honorer Kabupaten Lahat:
1. Forum mendesak pemerintah daerah untuk segera memenuhi janji mengangkat mereka
sebagai ASN PPPK sesuai aturan yang berlaku.
2. Pemerintah daerah diminta untuk segera mengajukan formasi ASN PPPK di setiap instansi
ke pemerintah pusat, agar proses pengangkatan tenaga honorer dapat segera terealisasi.
3. Mendesak pemerintah pusat melaului Pemkab untuk mengevaluasi ulang sistem penerimaan
ASN PPPK, agar tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dapat diakomodasi
menjadi PPPK secepatnya sesuai jani Pemerintah Daerah.
4. Menuntut penghapusan sistem peringkat yang dinilai merugikan tenaga honorer berusia
lanjut dan tidak memungkinkan mereka untuk bersaing secara maksimal dalam seleksi yang
sangat ketat.
5. Meminta pemerintah untuk mengusut keberadaan tenaga “Honorer Siluman” yang tiba-tiba
lolos seleksi, sehingga mengurangi kuota bagi honorer yang benar-benar memenuhi syarat.
6. Tenaga honorer yang bekerja di instansi tertentu harus mendapatkan prioritas pengangkatan
di tempat asalnya sebelum mengakomodasi pelamar dari luar instansi.
7. Menagih janji pemerintah pusat yang akan mengangkat selurh honorer di Indonesia menjadi
ASN dan PPPK.
8. Meminta pemerintah memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang telah
dinyatakan lolos (R2 dan R3) tetapi belum mendapatkan formasi.
9. Mendesak penundaan seleksi PPPK Tahap 2 sampai permasalahan pada tahap pertama
terselesaikan.
10. Forum meminta DPRD Kabupaten Lahat untuk segera menggelar rapat dengar pendapat
(RDP) dengan pemerintah daerah dan Forum Honorer Kabupaten Lahat.
11. Mereka juga meminta keterbukaan pemerintah daerah terkait mekanisme pengangkatan PPPK dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses tersebut