Diduga Tidak Netral di Pemilu, Kades Talang Benteng dan Ketua BPD Batu Jungul Dilaporkan ke Bawaslu Empat Lawang

Diduga Tidak Netral di Pemilu, Kades Talang Benteng dan Ketua BPD Batu Jungul Dilaporkan ke Bawaslu Empat Lawang

Diduga Tidak Netral di Pemilu, Kades Talang Benteng dan Ketua BPD Batu Jungul Dilaporkan ke Bawaslu Empat Lawang. (Poto: ist/ist)

EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM — Kepala desa (Kades) Talang Benteng, Edi Irawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Desa Kecamatan Muara Pinang, bersama Ketua BPD Batu Jungul, Aperius, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang oleh Mariyos, perwakilan masyarakat Desa Suka Dana. Laporan tersebut dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025.

Laporan ini terkait dugaan ketidaknetralan Edi Irawan dan Aperius dalam pemilu, di mana keduanya dituding membentuk tim pemenangan pasangan calon JM-FAI di Desa Batu Jungul pada Kamis malam Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: Busyett! Diduga Kangkangi Aturan, Pj Bupati Empat Lawang Resmi Dilaporkan ke Kemendagri dan Komnas HAM

Baca Juga: Mosi Tidak Percaya, Paslon HBA-HENNY Tuding KPU Tidak Netral!

Baca Juga: Diduga Tidak Netral dan Indikasi Partisanisme Politik: Ormas Grib Jaya dan Kinprojamin Empat Lawang Tolak SEKDA Sebagai PJ Bupati

Menurut Mariyos, masyarakat sangat keberatan dengan tindakan oknum tersebut.

“Kami dalam rangka melaporkan ketidaknetralan kepala desa Talang Benteng dan ketua forum desa Kecamatan Muara Pinang, Edi Irawan, serta ketua BPD Desa Batu Jungul, Aperius. Masyarakat keberatan karena Kades Talang Benteng tidak netral membentuk tim JM-FAI di Desa Batu Jungul pada Hari Kamis malam Jumat tanggal 14 Maret,” ujar Mariyos.

Lebih lanjut, Mariyos menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti berupa video dan foto yang menunjukkan keterlibatan oknum tersebut dalam pembentukan tim pemenangan.

“Bukti-bukti sendiri ada video dan foto. Semua bukti lengkap, insyaallah kapan diperlukan, siap (untuk diperlihatkan) ada 2 flashdisk,” tambahnya.

Dalam laporannya, Mariyos berharap seluruh kepala desa di Kecamatan Muara Pinang bersikap netral dan tidak terlibat dalam pembentukan tim pemenangan pasangan calon tertentu.

“Harapan kami selaku masyarakat Kecamatan Muara Pinang, seluruh kades di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang harus netral, jangan mengadakan ikut serta membentuk tim JM-FAI di Kabupaten Empat Lawang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pengecekan dan pengkajian.

“Laporan itu masih di cek dan dikaji. Jadi kalau mau langsung dijawab nanti salah, soalnya belum kami kaji apa tuntutannya,” ungkap Rodi.

Bawaslu Empat Lawang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna menjaga netralitas aparatur desa dalam proses pemilu. Masyarakat Muara Pinang menantikan tindak lanjut dari laporan ini demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. (Pad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *