Dugaan Kecurangan Pemilu, Paslon Nomor Urut Satu Dilarang Masuk Acara Deklarasi Damai oleh Korsek Bawaslu

Dugaan Kecurangan Pemilu, Paslon Nomor Urut Satu Dilarang Masuk Acara Deklarasi Damai oleh Korsek Bawaslu

Dugaan Kecurangan Pemilu, Paslon Nomor Urut Satu Dilarang Masuk Acara Deklarasi Damai oleh Korsek Bawaslu. (Poto: screenshot video)

EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Dugaan tindakan tidak netral dari penyelenggara pemilu kembali mencuat di Kabupaten Empat Lawang.

Pasangan calon (paslon) nomor urut satu, HBA-HENNY, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat hendak menghadiri acara Deklarasi Damai yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG), Rabu (16/4). Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

Baca Juga: Akan Saya Penjarakan! HBA Siap Tindak Tegas Pelaku Pencoblosan Dua Kali

Baca Juga: Diduga Ada Kejanggalan, Paslon HBA-HENNY Tuding KPU Empat Lawang Curang dalam Pengundian Nomor Urut

Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Pemohon, HBA-HENNY Resmi Bisa Maju di Pilkada Empat Lawang

Menurut informasi yang diterima, pasangan HBA-HENNY dicegat dan dilarang masuk oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu, Aldiwan Haira Putra yang juga menjabat sebagai Kabid Aset di BPKAD dan juga sebagai PLT Lurah Tunjung Kupang.

Larangan tersebut disampaikan tanpa alasan yang jelas. Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai landasan apa yang melarang paslon HBA-HENNY hadir, ia tidak dapat memberikan jawaban yang konkret.

” Kami datang karena ada undangan, kalau tidak ada undangan tidak mungkin kami datang, tapi kami di larang masuk tanpa alasan yang jelas”, ujar HBA Paslon Nomor urut satu

Sementara itu kuasa Hukum Paslon nomor urut satu HBA-HENNY Rustam Effendy SH meminta kepada KPU dan Bawaslu Empat Lawang bersikap netral dan profesional dalam bekerja

” Kita minta KPU dan Bawaslu Empat Lawang netral. Kita tidak ingin kejadian seperti hari ini terjadi dan terulang kembali yang mana Bawaslu terkesan tidak profesional”, ungkapnya

Masih dikatakan Rustam akan mengkaji terlebih dahulu sesi hukum yang dilakukan oleh oknum Bawaslu Empat Lawang.

” Dan kita akan kaji dari sesi hukumnya terlebih dahulu. Karena Menurut kita apa yang dilakukan oknum Bawaslu Empat Lawang terkesan tidak profesional dan diduga ada kesengajaan terkait deklarasi damai hari ini”, pungkasnya

Situasi sempat memanas akibat tindakan tersebut. Ketegangan mereda setelah pihak kepolisian yang berada di lokasi bertindak sebagai penengah dan mengizinkan paslon HBA-HENNY untuk tetap menghadiri acara deklarasi damai.

Insiden ini pun menuai sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan netralitas pengawas pemilu, khususnya Bawaslu Empat Lawang, yang diduga mulai menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon. (Pad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *