‘Kelupaan’ Misteri Tunggakan BPJS Kesehatan Empat Lawang Senilai Rp38 Miliar Akhirnya Terungkap

‘Kelupaan’ Misteri Tunggakan BPJS Kesehatan Empat Lawang Senilai Rp38 Miliar Akhirnya Terungkap

‘Kelupaan’ Misteri Tunggakan BPJS Kesehatan Empat Lawang Senilai Rp38 Miliar Akhirnya Terungkap. (Poto: screnshoot)

PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Misteri di balik menunggaknya pembayaran BPJS Kesehatan Kabupaten Empat Lawang akhirnya terkuak ke publik.

Isu yang selama ini menjadi tanda tanya besar itu terjawab dalam debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang yang digelar di Hotel Salatin, Palembang. Minggu, 13 April 2025.

Baca Juga: LAGI!, Masyarakat Empat Lawang Minta Aktifkan BPJS Kesehatan Kepada Paslon Nomor 1

Baca Juga: Warga Keluhkan BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Warga Tidak Bisa Berobat, Henny: Pengaktifkan BPJS Menjadi Perioritasi Kami!

Baca Juga: BPJS Kesehatan Empat Lawang Menunggak 38 Miliar, Praktisi Hukum Sebut Berpotensi Pidana!

Pasangan calon nomor urut dua, Joncik Muhammad dan A’rifai, menyampaikan penjelasan mengejutkan saat menyampaikan closing statement.

Joncik, yang merupakan petahana Bupati Empat Lawang, beralasan bahwa tunggakan sebesar Rp38 miliar tersebut disebabkan oleh kelalaian dalam melakukan pembayaran dan Joncik mengelak bahwa tunggak BPJS Kesehatan bukan di zaman kepemimpinannya.

” Kita kelupaan sehingga diputus. Soal BPJS, ketika dikatakan terputus, lihat dulu di zaman siapa. BPJS bukan terputus di zaman JM. Tapi itu tidak usah diperdebatkan lagi,” kilahnya

Joncik mengakui BPJS Kesehatan telah dinonaktifkan, namun pelayanan kesehatan bisa tercover melalui program SUMSEL BERKAH yang merupakan program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

” Apakah BPJS terputus pelayanan tidak bisa dilayani bisa dilayani tidak satupun yang tidak dilayani karena tercover SUMSEL BERKAH, bpjs program nasional, sumsel berkah program provinsi semua bisa dilayani”, ucapnya

Baca Juga: Masyarakat Empat Lawang Pertanyakan Kemana Uang Iuran BPJS Yang Menunggak Miliaran Rupiah, APH Diminta Selidiki

Baca Juga: Miris Tunggakan 38 Miliar, BPJS Kesehatan Empat Lawang Dinonaktifkan Mulai 1 November 2024

Meski demikian, pernyataan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan hingga puluhan miliar rupiah terjadi akibat “kelupaan” menimbulkan keprihatinan publik, mengingat dampak administratif dan potensi gangguan pelayanan kesehatan yang mungkin terjadi akibat hal tersebut.

Debat publik ini membuka lembaran baru dalam transparansi pengelolaan anggaran kesehatan daerah, sekaligus menjadi momen penting bagi masyarakat Empat Lawang dalam menentukan pilihan pada Pilkada mendatang.

Dan perlu diketahui tunggakan BPJS Kesehatan itu terjadi dalam periode 2022 hingga 2024, saat Joncik Muhammad menjabat sebagai Bupati bersama Yulius Maulana sebagai Wakil Bupati, sedangkan yang menjadi kepala dinas kesehatan pada waktu itu yakni istrinya sendiri Hepy Safriani. (Pad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *