Diduga Jadi Korban Politik, 30 Anggota Damkar Empat Lawang Dipecat Tanpa Alasan Jelas, Evi: Tidak Sesuai Fakta

Diduga Jadi Korban Politik, 30 Anggota Damkar Empat Lawang Dipecat Tanpa Alasan Jelas, Evi: Tidak Sesuai Fakta

Diduga Jadi Korban Politik, 30 Anggota Damkar Empat Lawang Dipecat Tanpa Alasan Jelas, Evi: Tidak Sesuai Fakta. (Poto: ist/ilustrasi)

EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Sebanyak 30 anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Empat Lawang mengaku dipecat secara mendadak tanpa alasan yang jelas. Pemecatan ini memicu dugaan bahwa mereka menjadi korban politisasi pasca pemilihan kepala daerah.

Salah satu anggota yang diberhentikan, Pebri, menyampaikan bahwa dirinya dan rekan-rekannya dipanggil oleh Kepala Dinas Damkar dan diinformasikan bahwa mereka “dirumahkan” tanpa penjelasan rinci.

Baca Juga: Kebakaran Melanda Desa Seguring, Empat Lawang: Mobil Damkar Tidak Bisa Semprotkan Air, Tujuh Rumah Hangus Terbakar

Baca Juga: Damkar Empat Lawang Sewa Rumah Dinas Jabatan, Untuk Siapa?

Baca Juga: Sengaja Tidak Dimasukan, Damkar Empat Lawang Disinyalir Kangkangi Anturan LKPP RI

“Kami dipanggil oleh Ibu Kadis, diberitahu bahwa kami diberhentikan, dirumahkan. Saat kami tanya alasan, tidak dijawab. Kami merasa menjadi korban politik,” ujar Pebri. Kamis, 1 Mei 2025

Lebih mengejutkan, Pebri menyebutkan bahwa selama empat bulan mereka bekerja, tidak ada gaji yang dibayarkan.

“Selama empat bulan kami bekerja tanpa digaji. Saat kami tanya soal gaji, kata Ibu Kadis tunggu setelah pelantikan. Tapi sekarang kami dipecat, tidak digaji, tidak ada pesangon, dan tanpa surat pemecatan resmi,” lanjutnya.

Pebri juga menyebut bahwa proses perekrutan mereka sebelumnya dilakukan secara legal dengan surat lamaran bermaterai, namun pemecatan dilakukan tanpa surat resmi atau pemberitahuan tertulis.

“Kami tidak tahu apa kesalahan kami. Kalau memang ada surat pemecatan, setidaknya kami tahu alasan jelasnya. Tapi ini tidak ada apa-apa, hanya dapat telpon suruh datang ke kantor, lalu diberitahu kami sudah tidak bekerja lagi,” ujar Pebri.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Damkar Empat Lawang, Evi Ferilina, mengelak bahwa pemecatan dilakukan atas dasar politik.

Ia menjelaskan bahwa pemberhentian itu dilakukan berdasarkan edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan terkait pengangkatan dan penggajian tenaga honorer.

” Itu tidak sesuai dengan fakta dan realita. Yang sebenarnya tidak sampai 30, tapi sekitar 23 orang. Mereka bukan dipecat, tapi dirumahkan karena tidak masuk dalam database nasional, tidak ikut seleksi tahap dua, dan belum bekerja dua tahun. Ini sesuai dengan edaran Menpan dan Kemenkeu,” kata Evi.

Baca Juga: Pj Bupati Empat Lawang Tekankan Koordinasi BPBD dan Damkar dalam Penanganan Bencana

Baca Juga: Paslon HBA-HENNY Resmi Ajukan Gugatan PSU Empat Lawang ke Mahkamah Konstitusi

Ia juga mengelak bahwa tidak ada pernyataan bahwa gaji akan dibayarkan setelah pelantikan.

“Soal gaji, tidak ada saya bicara seperti itu . Gaji itu memang seluruh anggota damkar itu karena ada solidaritas dari mereka belum ada yang kami bayarkan, kami nanti insyah allah di hari Senin ada rapat bersama, kita manusiawi saja. Sementara tadikan saya mengulur waktu bukan apa apa tujuannya kalau ada perubahan, aturan negara indonesia raya ini berubah-rubah terus rupanya saklak itu tetap sesuai dengan edaran menpan dan kemenkue itu bahwa memang tidak ada lagi pengangkatan honorer”, tambahnya

Meski demikian, para mantan anggota damkar yang merasa dirugikan berharap ada kejelasan hukum dan keadilan terkait status mereka, termasuk hak-hak finansial yang belum terpenuhi. (Pad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *