Polsek Muara Kelingi Tangkap Pencuri Laptop dan Tabung Gas

Polsek Muara Kelingi Tangkap Pencuri Laptop dan Tabung Gas

Polsek Muara Kelingi Tangkap Pencuri Laptop dan Tabung Gas. (Poto: polres musi rawas)

MUSI RAWAS LINTASSRIWIJAYA.COM – Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Anas Pratama (40), seorang karyawan honorer yang tinggal di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, meninggalkan rumah bersama istrinya untuk menghadiri hajatan sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum berangkat, ia memastikan rumah dalam keadaan terkunci.

Baca Juga: Viral! Diduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diarak Warga di Musi Rawas, Polisi Turun Tangan

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Penipuan dan Pencurian Mobil saat Wisuda di ULM Banjarbaru

Baca Juga: Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Getah Karet di Perkebunan PT BLS

Namun, saat kembali sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendapati pintu belakang rumah dalam kondisi rusak. Setelah memeriksa isi rumah, diketahui satu unit laptop merek HP dan satu buah tabung gas elpiji telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp4.200.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/5/V/2025/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/POLRES MUSI RAWAS/SUMSEL tertanggal 1 Mei 2025, tim Polsek Muara Kelingi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial Arwansyah bin Suharto (25), warga RT 03 Kelurahan Muara Kelingi, saat hendak menjual barang hasil curian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

1 unit laptop merek HP warna hitam

1 buah tabung gas elpiji

1 bilah parang yang diduga digunakan saat beraksi

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim Polres Mura, IPTU Ryan Tiantoro Putra, S.Tr.K., S.I.K., CPHR, CBA, serta Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Suhendra, S.H., dan Kanitreskrim IPDA Ahmad Kurnianto, menyatakan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *