EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM — Keluhan terus berdatangan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang. Pasalnya, hingga pertengahan Juli 2025, gaji ke-13 yang sangat dinanti-nanti tak kunjung cair.
Padahal, gaji ke-13 bagi ASN seharusnya menjadi bantuan tambahan untuk meringankan beban kebutuhan ekonomi, terlebih menjelang tahun ajaran baru bagi anak-anak dan melonjaknya harga kebutuhan pokok.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan kapan gaji 13 kami akan dibayarkan. Padahal uang itu sangat kami harapkan untuk menutupi kebutuhan rumah tangga,” keluh salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, Senin (15/7/2025).
Menurutnya, keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai negeri sipil, terutama mereka yang bergaji kecil dan memiliki tanggungan keluarga.
“Kami juga manusia biasa yang punya kebutuhan mendesak. Pemerintah mestinya lebih peka,” tambahnya.
Mereka berharap Pemkab Empat Lawang segera memberikan kejelasan dan merealisasikan hak mereka.
Baca Juga: CAIR, Pemkab Empat Lawang Segera Bagikan THR dan Gaji ke-13, Catat Tanggalnya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Bupati Empat Lawang terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
Sementara itu, para ASN berharap agar pemerintah daerah tidak terus menunda hak yang telah diatur secara nasional itu.
“Jangan hanya tuntut kami disiplin, tapi kewajiban terhadap kami justru diabaikan,” pungkas ASN lainnya dengan nada kecewa. ***
Baca Juga: Ribuan Guru di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Masih Belum Menerima Gaji Mereka
