Avanza Terjun ke Sungai, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan

Avanza Terjun ke Sungai, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan

Avanza Terjun ke Sungai, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan. (Poto: ist/dok polisi)

LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM — Kecelakaan tunggal (laka tunggal) yang melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1749 YBB, terjadi pada Jumat malam (4/7/2025), di Jalan Lintas Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten PALI.

Mobil tersebut dilaporkan terjun ke aliran sungai. Diduga kuat, kecelakaan disebabkan karena jembatan di lokasi kejadian tidak memiliki pagar pembatas serta minimnya penerangan jalan.

Baca Juga: Tekan Terjadinya Lakalantas, Para Sopir Truk di Berikan Imbauan

Baca Juga: Heboh Video Lakalantas, Korban Tewas, Ini Kata Kapolres

Menindaklanjuti insiden tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang spanduk imbauan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto SH, MH, didampingi Kanit Turjawali Ipda Jerry Astrianto SH dan Kanit Kamsel Aipda Rinto Wijaya SH, membenarkan langkah cepat yang diambil pihaknya.

“Setelah kejadian laka tunggal ini, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemasangan spanduk imbauan. Ini sebagai bentuk upaya pencegahan agar tidak ada lagi korban di lokasi yang sama,” ujar AKP Muriyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7/2025).

Spanduk yang dipasang berisi peringatan berbunyi: “Hati-hati! Kurangi Kecepatan, Ada Jembatan Tanpa Pagar Pembatas”.

Menurut Kasat Lantas, pemasangan spanduk tersebut memiliki beberapa tujuan, antara lain:

Baca Juga: Guna Mencegah Lakalantas, Satlantas Polres Mura Tambal Jalan Berlobang

Baca Juga: Mengenaskan! Pria Asal Empat Lawang Ditemukan Tewas di Rel Kereta Muara Enim

Memberikan peringatan dini bagi pengendara agar lebih waspada dan mengurangi kecepatan saat melintas.

Mengurangi risiko kecelakaan dengan memberikan informasi langsung mengenai kondisi berbahaya di jalur tersebut.

Meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya kehati-hatian, khususnya di titik rawan kecelakaan.

Menjadi solusi sementara sebelum instansi terkait membangun pagar pembatas atau sistem pengamanan permanen.

Mengidentifikasi lokasi rawan agar mendapat perhatian khusus dari masyarakat maupun pemerintah.

Baca Juga: Bawaslu PALI Imbau Warga Waspadai Berita Hoaks Terkait Hasil Survei Pilkada

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan By Pass Soekarno Hatta, Truk Fuso Tabrak Dua Truk Pengangkut Tanah

“Spanduk ini berfungsi sebagai pengingat visual yang efektif, terutama bagi pengendara yang belum familiar dengan jalur tersebut. Harapannya, masyarakat lebih berhati-hati dan tidak ada lagi insiden serupa,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *