Empat Lawang, LS – Seorang kakek Paruh bayah (80) cabuli dua anak dibawah umur. Ujang Solder sapaan sehari-harinya, nekat cabuli dua anak dibawah umur yakni IA dan DR, warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang yang tidak lain tetangganya sendiri.
Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M melalui Kasi Humas Polres Polres Empat Lawang IPTU Hidayat menjelaskan, kronologi pencabulan bermula pada hari Rabu (14/9/2022) pukul 14.00 WIB. Saat itu kedua korban sedang bermain bersama cucu terlapor.
“Melihat dua anak tersebut, Ujang memanggil korban dengan melambaikan tangan kepada korban, saat korban mendekat, pelaku langsung menindih korban dan menutup mulut korban dengan tangan,” Jelas Hidayat. Minggu (18/9/22).
Mendapatkan perlakuan tersebut, lanjut Hidayat, korban langsung melapor ke orang tuanya tentang kejadian yang dialami. Dijelaskan Tohirin lebih lanjut, korban IA sudah 5 kali dan DR 1 kali menjadi korban atas perbuatan Ujang.
Atas kejadian itu, sambungnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindak lanjuti.
Namun, pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022 sekira pukul 23.00 wib. Unit PPA mendapatkan informasi dari anggota Polsek Tebing Tinggi bahwa terlapor yang melakukan Persetubuhan dan Pencabulan sedang berada di Polsek Tebing Tinggi ingin membuat laporan penganiayaan.
Dikarenakan, kata Hidayat, pelaku telah dianiaya oleh ayah korban persetubuhan dan pencabulan tersebut, oleh sebab itu anggota unit PPA langsung mendatangi terlapor di polsek Tebing Tinggi.
” Terlapor (Ujang) di bawa ke Polres Empat Lawang dalam keadaan luka dibagian kepala yang di akibatkan dari penganiayaan oleh ayah korban.Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang sudah mengamankan tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses lebih lanjut,” Tukasnya.(AL).