MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM — Anggota Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap seorang pria bernama Beni Efriansyah karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap mantan istrinya, Elia Kandau.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/154/VI/2025/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel.
Baca Juga: Duel Maut di Depan Kantor PUPR Muratara, Seorang Honorer Tewas Ditusuk Rekan Sendiri
Baca Juga: Masyarakat Pemilik Lahan Plasma di Muratara Desak DPRD Panggil PT. DMIL dan KUD Pakar Maur
Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, didampingi Kanit PPA Ipda Hendra Kusdian, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu (22/6/2025) di warung milik korban yang berada di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
“Saat itu korban sedang berada di dalam warung, kemudian pelaku datang menghampiri. Korban sempat mencoba melarikan diri, tetapi pelaku mengejar dan mengambil kayu palang pintu untuk memukul korban,” ujar Iptu Nasirin.
Tidak hanya itu, pelaku juga mendatangi rumah korban sambil membawa parang. Di sana, ia kembali mengancam korban agar bersedia rujuk. Jika tidak, ia akan melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Enam Desa Penyangga di Muratara Desak DPRD Tindaklanjuti Permohonan Terkait Lahan Plasma
“Beruntung korban tidak terpancing dan tetap menolak ajakan pelaku, hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi,” katanya.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa motif kekerasan dipicu oleh permintaan pelaku untuk rujuk yang ditolak oleh korban. Penolakan tersebut diduga memicu amarah pelaku hingga melakukan kekerasan dan ancaman.
“Aksi kekerasan ini bukan yang pertama. Korban sebelumnya juga beberapa kali melaporkan pelaku, termasuk upaya pelaku menabrak korban,” jelasnya.
Saat ini, Beni Efriansyah telah diamankan di Mapolres Muratara dan tengah menjalani proses hukum. Penyidik memastikan kasus ini akan ditangani secara serius sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Biadap, Pria di Muratara Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri saat Menginap Dirumahnya
“Kami terus mendalami kasus ini untuk menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai,” tegasnya. ***

