PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM — Brankas mesin ATM di RSUD Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dibobol hingga uang tunai Rp 425 juta raib digasak oleh pelaku bernama Romadoni.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil DVR dan merusak kamera CCTV di lokasi untuk menghilangkan jejaknya.
Baca Juga: Kosan Dokter di Lubuklinggau Dibobol Tetangga, Kerugian Tembus Rp 200 Juta, Dipakai Beli Sabu!
Baca Juga: Baru Bobol Kios, Langsung Diciduk! Reki Kena Tangkap Kurang dari 24 Jam
Peristiwa tersebut terjadi di galeri ATM RSUD Kayu Agung, Jalan Letjen Yusuf Singadekade, pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Telah terjadi pencurian di TKP yang dilakukan oleh pelaku, yang mana pelaku merupakan karyawan salah satu perusahaan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Minggu (10/8/2025).
Dalam aksinya, kata dia, Romadoni dilaporkan pelapor telah mengambil uang yang berada di dalam brankas mesin ATM di TKP.
“Dengan cara pelaku membuka brangkas ATM di RSUD Kayu Agung dengan menggunakan kunci brangkas kemudian pelaku mengambil uang sejumlah Rp 425.400.000 yang berada di dalam kaset penyimpanan uang,” katanya.
Untuk menghilangkan jejak dan mengelabui polisi usai menggasak uang ratusan juta itu, Romadoni mengambil DVR dan merusak kamera CCTV di TKP.
“Setelah pelaku berhasil mengambil uang, pelaku juga mengambil DVR dan merusak CCTV. Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 425.400.000 dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pengaduan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga: Aksi Nekat Residivis di Muratara: Bobol Kotak Amal Masjid Demi Rokok dan Makan
“Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada Oppa Kos, Jalan Peta Barat No 70 RT 06, RW 08, Kelurahan Pengaduan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI, dan dibawa ke Subdit Jatanras Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Dari pengungkapan itu, sambungnya, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Yamaha Aerox berikut STNK, handphone, kompor gas, kipas angin, dan foto rekaman CCTV gerai ATM. ***
