Brigade Al-Qassam Klaim Tewaskan Tentara Israel dan Rebut Senjata dalam Serangan di Gaza Selatan

Brigade Al-Qassam Klaim Tewaskan Tentara Israel dan Rebut Senjata dalam Serangan di Gaza Selatan

Brigade Al-Qassam Klaim Tewaskan Tentara Israel dan Rebut Senjata dalam Serangan di Gaza Selatan. (Poto: ist/dok aljazeera.net)

LINTASSRIWIJAYA.COM — Sayap bersenjata kelompok perlawanan Palestina, Brigade Al-Qassam, pada Rabu (9/7/2025) mengklaim telah menewaskan seorang tentara Israel dan merebut senjatanya dalam sebuah serangan di wilayah Abasan al-Kabira, timur Khan Younis, Gaza selatan.

Dalam pernyataan resminya, Brigade Al-Qassam menyebut para pejuangnya menyerang sekelompok tentara Israel dan kendaraan militer yang berada di lokasi.

Baca Juga: Israel Gagal Capai Target Darat di Gaza, Beralih ke Serangan Udara Brutal

Baca Juga: Hamas Siap Bebaskan 10 Sandera, Gencatan Senjata Gaza Kian Dekat?

Salah satu tank tempur Merkava dan kendaraan pengangkut personel lapis baja dilaporkan dihantam peluru kendali antitank.

Kelompok itu juga mengaku sempat mencoba menangkap salah satu tentara Israel, namun situasi di medan tempur disebut “tidak memungkinkan.”

Selain itu, Hamas mengklaim telah melumpuhkan alat berat militer Israel yang membawa dua tentara dengan menggunakan peluncur granat berpeluncur roket (RPG) di lokasi yang sama.

Hingga laporan ini diterbitkan, militer Israel belum memberikan tanggapan resmi atas klaim tersebut.

Baca Juga: Skandal Kekerasan Seksual Guncang Militer Israel di Tengah Sorotan Dunia atas Genosida Gaza

Baca Juga: Gaza Kembali Berdarah: 57.680 Tewas, Israel Digugat atas Dugaan Genosida

Sejak konflik pecah pada Oktober 2023, lebih dari 57.680 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan militer Israel di Jalur Gaza.

Korban mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak. Serangan yang terus berlangsung juga menghancurkan infrastruktur, memicu kelangkaan pangan, dan memperparah penyebaran penyakit di wilayah yang terkepung itu.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Gaza Darurat! 50 Ribu Ibu Hamil Tak Makan, Bayi Mati dalam Kandungan

Baca Juga: KEJAM!, Menteri Sayap Kanan Israel Serukan Penghentian Bantuan Gaza: “Biarkan Mereka Kelaparan”

Selain itu, Israel saat ini juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan militernya di wilayah Palestina. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *