EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak konflik pertanahan dengan perusahaan swasta.
Setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Joncik melanjutkan langkah advokasinya dengan mendatangi langsung kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: PLN Dukung Program Sekolah Rakyat di Empat Lawang, Hadirkan Listrik Andal untuk Pendidikan
Baca Juga: Jaksa Beberkan Peran AP dalam Korupsi Pengadaan APAR Desa di Empat Lawang, Ada Dugaan Pelaku Lain
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Joncik bertemu dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono.
Ia menyampaikan secara langsung aspirasi serta kegelisahan masyarakat Empat Lawang yang telah lama terjebak dalam konflik agraria yang belum terselesaikan.
“Kami datang untuk menyuarakan suara rakyat. Tanah adalah sumber kehidupan dan masa depan mereka. Pemerintah tidak boleh abai. Saya pastikan, kami tidak akan lepas tangan,” tegas Joncik.
Langkah ini dinilai sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam menanggapi keluhan masyarakat, khususnya terkait persoalan agraria yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara warga dan pihak perusahaan.
Baca Juga: Bupati Empat Lawang Dukung Penuh Program NUDP Kemendagri
Baca Juga: Jaksa Agung Ganti 6 Kajari di Sumsel, Termasuk Empat Lawang dan Lubuklinggau
Joncik juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan agraria yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
“Keadilan agraria harus diwujudkan bersama – untuk tanah, untuk rakyat, dan untuk masa depan Empat Lawang,” ujarnya menutup pertemuan. ***
Baca Juga: Persaingan Sengit Porprov KORPRI Sumsel: Pemprov Sumsel Unggul, Empat Lawang Masih Nihil Medali
Baca Juga: Mengenaskan! Pria Asal Empat Lawang Ditemukan Tewas di Rel Kereta Muara Enim
Source: rmolsumsel.id

