Buron Dua Bulan Usai Curi 1,5 Ton Sawit, Yusri Akhirnya Ditangkap di OKU

Buron Dua Bulan Usai Curi 1,5 Ton Sawit, Yusri Akhirnya Ditangkap di OKU

Buron Dua Bulan Usai Curi 1,5 Ton Sawit, Yusri Akhirnya Ditangkap di OKU. (Poto: ist/ist)

OKU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bernama Yusri (29), yang sempat buron selama dua bulan usai mencuri buah kelapa sawit seberat 1,5 ton, akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini, petugas masih memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area lahan PT Sungai Wall Sawit Indo, tepatnya di Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Terduga Pencuri Sawit Ditembak Brimob, Massa Nyaris Mengamuk di PT AMR Muratara

Baca Juga: Dua Petani Tertangkap Tangan Mencuri Sawit di Perkebunan PT SBI OKU

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, mengatakan bahwa pelaku Yusri ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan terhadap Jonli, salah satu pelaku yang lebih dulu diamankan.

“Yusri diamankan di rumahnya di Desa Lungaian, OKU, Senin (4/8/). Iya sebelumnya satu pelaku juga berhasil diamankan,” katanya, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat petugas keamanan perusahaan sedang melakukan patroli di area perkebunan. Saat itulah mereka melihat empat orang tak dikenal sedang mengambil buah sawit.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu orang bernama Jonli, sementara tiga lainnya berhasil kabur. Atas kejadian itu, pihak perusahaan melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.

“Selain pelaku petugas juga mengamankan satu unit mobil Helen warna kuning berisi buah sawit kurang lebih 1.500 kilogram,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *