KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026). Baca Juga: Kemenag Sumsel Terus…
