Diduga Nyambi Jual Sabu, Tukang Jahit di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu

Diduga Nyambi Jual Sabu, Tukang Jahit di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu

Tukang Jahit di Pagar alam Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu. (Poto: ist/ist)

PAGAR ALAM, LINTASSRIWIJAYA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Kurnia Akip, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Baca Juga: Transaksi Gagal! Buruh Asal Cambai Ditangkap Polisi dengan 3,9 Gram Sabu

Baca Juga: 1 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Dimusnahkan Polres Muratara, Selamatkan 10 Ribu Warga

Pelaku diketahui bernama Firdaus bin Manuli (43), seorang tukang jahit warga Kelurahan Tumbak Ulas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan tetrahidrocannabinol.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,26 gram serta satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive warna merah tanpa nomor polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Musi Rawas Keok, 6,7 Gram Barang Haram Diamankan

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam melalui Kasi Humas IPTU Mansyur, SH, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan memberikan informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kota Pagar Alam. Peran serta masyarakat sangat penting, karena informasi yang diberikan akan mempercepat langkah kepolisian dalam menindak para pelaku,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *