OKU, LINTASSRIWIJAYA.COM — Tiga pemuda asal Kabupaten OKU ditangkap Sat Narkoba Polres OKU setelah kepergok membawa sabu-sabu seberat 2,33 gram di dalam sebuah kamar hotel. Para pelaku yakni RZ (19), AP (21), dan WD (19), semuanya beralamat sama di HT (43).
“Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekira Pukul 21.00 Wib.
Baca Juga: Sat Narkoba OKU Bongkar Jaringan Ekstasi! Tiga Orang Diciduk, Salah Satunya Emak-Emak
Baca Juga: Modus Tempel Sabu Dibongkar Satres Narkoba OKU, 17 Tersangka Diamankan!
Didalam Kamar Hotel Kec. Baturaja Timur, Kab. OKU. satresnarkob polres oku berhasil mengamankan para Pelaku.”
Waktu digerebek, polisi nemuin satu timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale, dompet hitam isi 4 plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat brutto 2,33 gram, dan satu pipet plastik warna hitam yang ujungnya sudah diruncingin jadi skop. Semua barang ini ditemukan berserakan di lantai kamar.
Nggak cuma itu, ada juga 3 HP dari merk beda-beda — VIVO Y16, Samsung Galaxy, dan Xiaomi Redmi 4A — semuanya warna gold, yang ditemukan di atas kasur.
Baca Juga: Kasat Narkoba Pagar Alam Apresiasi Penangkapan Eks Polisi Pengedar Narkoba oleh Polda Sumsel
Polisi juga nemuin satu ball plastik klip bening di pinggir jendela kamar hotel tempat mereka nginap, Hotel Redante.
Selanjutnya, ketiga pelaku langsung digiring ke Polres OKU bareng barang bukti untuk proses hukum dan pemeriksaan lanjutan. ***
