Dipukul di Pelipis, Motor Nyaris Dirampas, Pelaku Curas Diringkus Polisi Tak Lama Setelah Kejadian

Dipukul di Pelipis, Motor Nyaris Dirampas, Pelaku Curas Diringkus Polisi Tak Lama Setelah Kejadian

Dipukul di Pelipis, Motor Nyaris Dirampas, Pelaku Curas Diringkus Polisi Tak Lama Setelah Kejadian. (Poto: ist/ist

LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat, Polda Sumsel, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus, S.E. dan Tim Unit Jagal Bandit Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/395/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Polda Bengkulu Paparkan Hasil Operasi Musang Nala 2025: 5 Tersangka Diamankan

Baca Juga: Pelaku Begal di Muba Berakhir di Tangan Warga, Pelaku Ancam Korban dengan Pisau dan Gasak Motor Serta Ponsel

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, dan berlanjut ke Jalan Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Saat itu, korban (nama disamarkan) bersama temannya sedang berada di jembatan Desa Ulak Lebar. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta korban untuk mengantarkannya ke arah perkebunan sawit. Setelah sampai di lokasi, pelaku meminta korban berhenti, lalu memukul korban di bagian pelipis kanan hingga korban terjatuh.

Pelaku kemudian berusaha mengambil sepeda motor korban. Namun, korban sempat berusaha mempertahankan motornya dengan cara melompat dan memeluk pelaku dari belakang. Aksi tarik-menarik ini membuat motor oleng dan akhirnya terjatuh.

Kronologi Penangkapan

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat menerima laporan masyarakat terkait aksi kekerasan tersebut. Tim langsung menuju lokasi kejadian di Desa Tanjung Payang dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Satu unit sepeda motor Beat Street warna hitam silver dengan Nopol BG 2050 EAH,
Noka: MH1JM8216MK217408, Nosin: JM82E1215513, a.n. SYAMSUDIN DEMANIK

Satu lembar STNK Nomor 07342084.D

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Keterangan Kasat Reskrim Polres Lahat

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Redho Rizki Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lahat.

Baca Juga: Polsek Semidang Aji Tangkap Pelaku Pungli Saat Patroli Malam di Jalur Batu Bara

“Kami akan terus bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setiap tindakan kriminal, khususnya yang melibatkan kekerasan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Dengan keberhasilan ini, Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, serta menindak para pelaku kejahatan secara profesional dan berkeadilan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *