Dua Pelaku Ayah dan Anak di Muba Ditangkap, Bunuh Nelayan yang Ketahuan Curi Sawit

Dua Pelaku Ayah dan Anak di Muba Ditangkap, Bunuh Nelayan yang Ketahuan Curi Sawit

Dua Pelaku Ayah dan Anak di Muba Ditangkap, Bunuh Nelayan yang Ketahuan Curi Sawit. (Poto: ist/ist)

MUBA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Dalam waktu kurang dari empat hari, aparat gabungan Polda Sumsel berhasil membongkar kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dua pelaku ayah dan anak ditangkap setelah diduga menghabisi seorang nelayan yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik mereka.

Baca Juga: Tembak Pencuri Pakai Senapan Angin, Ini Tampang Pemilik Kebun Tembak Pencuri Petai di Muba

Baca Juga: Kepergok Curi Petai, Pria di Muba Tewas di Tembak Pemilik Kebun

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan dua pelaku yang diketahui berinisial M.P. (44), seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan T.H. (16), seorang pelajar. Keduanya diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu (26/10/2025) dini hari.

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025. Korban, seorang nelayan bernama R.M. (39), dilaporkan keluarganya menghilang sejak Sabtu, 18 Oktober 2025.

“Empat hari kemudian, warga menemukan mayat di tepi Sungai Musi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Polres Muba, jenazah dipastikan merupakan korban R.M. berdasarkan hasil pencocokan sidik jari,” ujar Kombes Pol Nandang, Senin (27/10/2025).

Penemuan jenazah itu langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menemukan petunjuk kuat yang mengarah pada dua orang pelaku.

Berkat koordinasi cepat antarunit, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap M.P. serta anaknya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita satu pucuk senapan angin, satu kantong berisi amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa aksi tragis itu berawal dari kemarahan spontan pelaku.

“Pelaku M.P. mengaku kesal karena kebunnya sudah berulang kali jadi sasaran pencurian. Saat berjaga malam, ia memergoki korban sedang menyenteri buah sawit. Tanpa pikir panjang, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin,” jelas Kombes Johannes.

Setelah korban terkapar, pelaku bersama anaknya diduga berusaha menyingkirkan jasad dengan menyeretnya ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga. Namun, beberapa hari kemudian, tubuh korban akhirnya ditemukan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Ketua Komnas Tembakau Apresiasi Kepala Sekolah Tegur Siswa Merokok: “Langkah Kecil, Dampak Besar”

“Motif utamanya adalah emosi sesaat, tetapi tindakan ini tetap merupakan tindak pidana berat karena menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *