PRABUMULIH, LINTASSRIWIJAYA.COM — Dua spesialis pencuri motor di Prabumulih, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AY (36) dan B (40). Sedangkan satu pelaku yang masih buron berinisial H.
Baca Juga: Polsek Dempo Selatan Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Lubuk Buntak, Motor Kembali ke Pemilik
Baca Juga: Ujang Armin Diamankan Polisi Diduga Terlibat Curanmor di Muba
Aksi pencurian terakhir dilakukan para pelaku di Jalan Tebat, Prabumulih, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, dengan korban seorang mahasiswa berinisial RK.
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku pada Rabu (13/8/2025).
” Kemudian pelaku yang berada di Desa Betung, Kabupaten PALI langsung ditangkap. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Amin Dibacok hingga Telinga Nyaris Putus, Diduga Korban Cemburu
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AY bersama H mencuri motor korban pada Senin pagi dan menjualnya kepada R di Desa Karang Agung. Keesokan harinya, AY bersama B menebus kembali motor tersebut menggunakan uang milik B untuk dipakai sendiri. Namun, sebelum sampai ke Prabumulih, keduanya keburu ditangkap di Desa Betung.
“Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Lexi 125 BG-2816 C, dua kunci T, dua bilah senjata tajam, serta empat unit ponsel berbagai merek,” ungkapnya.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor di Lubuk Buntak Diringkus, Motor Korban Berhasil Diamankan
Atas perbuatannya, kata dia, kedua pelaku langsung ditahan di Polsek Prabumulih Barat dan dijerat Pasal 363 KUHP.
” Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara pelaku yang buron terus kami buru,” ujarnya. ***
