Empat Tahun Buron, Pelaku Curat di OKU Timur Akhirnya Ditangkap

Empat Tahun Buron, Pelaku Curat di OKU Timur Akhirnya Ditangkap

Empat Tahun Buron, Pelaku Curat di OKU Timur Akhirnya Ditangkap. (Poto: ist/dok detik.com)

OKU TIMUR, LINTASSRIWIJAYA.COM – Setelah buron selama empat tahun, Yopi (20), pelaku pencurian dengan kekerasan (curat), akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian saat melintas di Jalan Merdeka Cidawang, Kecamatan Martapura, Sabtu (5/7/2025).

Kasus ini bermula pada Senin (31/5/2021), saat korban Miratul Kiptiyah (30), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, menjadi korban perampasan di Jalan Raya Tanggul Irigasi, Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curat di Way Kanan, Bawa Kabur Uang dan HP POCO X3

Baca Juga: Satu Pelaku Curat Kembali Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buronan

Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna merah-hitam. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal menghadangnya dan mengacungkan senjata tajam jenis pisau, lalu memaksa korban turun dari kendaraannya.

“Korban tak berdaya dan terpaksa menyerahkan motor miliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, Jumat (11/7/2025).

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur. Dari penyelidikan, satu pelaku bernama Apriansyah telah lebih dulu ditangkap dan kini tengah menjalani hukuman.

“Sementara Yopi baru berhasil kami amankan setelah empat tahun dalam pelarian. Ia ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Pemuda 16 Tahun ini Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Curat

Baca Juga: Polres Musi Rawas Tangkap Pelaku Curat Terkait Pencurian Handphone di Pasar Muara Beliti

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 serta STNK asli milik korban.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di wilayah sepi, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian mencurigakan. ***

Baca Juga: Tersangka Curat Ditangkap Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas Setelah Curi Buah Sawit Senilai Rp 4.569.600

Baca Juga: Dua Pelaku Curat di PT Pertamina Hulu Energy Diringkus Polisi, Satu DPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *