Gagal Curi Motor, Pria di Lahat Diringkus Warga dan Diserahkan ke Polisi

Gagal Curi Motor, Pria di Lahat Diringkus Warga dan Diserahkan ke Polisi

Gagal Curi Motor, Pria di Lahat Diringkus Warga dan Diserahkan ke Polisi. (Poto: ist/ ist)

LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian sepeda motor.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 271 / VIII / 2025 / SPKT / POLRES LAHAT / POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 02 Agustus 2025.

Baca Juga: Ujang Armin Diamankan Polisi Diduga Terlibat Curanmor di Muba

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor di Lubuk Buntak Diringkus, Motor Korban Berhasil Diamankan

Baca Juga: Akhir Petualangan Trio Curanmor Prabumulih, Dua Ditembak Saat Kabur

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 02 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di teras bawah rumah korban yang berlokasi di Jalan Aspol, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Pelapor sekaligus korban dalam kejadian ini adalah ILIN APAN SURI (49), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di lokasi tersebut.

Menurut keterangan, saat itu korban sedang duduk di bawah pohon jambu di pekarangan rumah. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal masuk ke halaman dan langsung menuju teras tempat sepeda motor milik korban terparkir. Pelaku kemudian menaiki sepeda motor Honda Beat Sporty CBS bernomor polisi BG 4228 EAE milik korban dan berusaha menyalakan motor dengan kunci kontak yang masih tergantung. Namun, motor tersebut tidak dapat menyala.

Korban yang melihat aksi tersebut langsung berteriak, “Maling! Maling!”, hingga membuat pelaku panik dan menjatuhkan motor. Pelaku kemudian mencoba melarikan diri dengan melompat pagar rumah, namun aksinya diketahui oleh warga sekitar. Warga pun melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kelurahan RDPJKA dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dalam kejadian ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS BG 4228 EAE warna biru putih

1 buah kunci T yang telah dimodifikasi

1 lembar STNK atas nama ILIN APAN SURI

Kini, pelaku berinisial A.M. (25), warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, tengah menjalani proses hukum di Polres Lahat. Kasat Reskrim Polres Lahat menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk percobaan pencurian, demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *