Gagalkan Aksi Bejat Adik Ipar, Pria di Palembang Dibacok Saat Lindungi Anaknya

Gagalkan Aksi Bejat Adik Ipar, Pria di Palembang Dibacok Saat Lindungi Anaknya

Gagalkan Aksi Bejat Adik Ipar, Pria di Palembang Dibacok Saat Lindungi Anaknya. (Poto: ist/ist)

PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pria berinisial RA (46), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan, mengalami luka bacok di pelipis setelah menggagalkan aksi pencabulan terhadap putrinya yang masih berusia 10 tahun.

Pelaku diduga merupakan adik iparnya sendiri, TS (36), yang telah tinggal serumah selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Bejat! Petani Kopi di Musi Rawas Cabuli Dua Anak Usia 6 Tahun, Ditangkap Saat Panen

Baca Juga: Nekat Hendak Cabuli Anak Kandung Sendiri, Pria ini Babak Belur Dihajar Massa!

Insiden ini terjadi pada Kamis (26/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. RA yang saat itu sedang berada di kamar mendengar suara mencurigakan dari ruang tengah rumahnya.

“Saya dengar ada suara seperti orang membisikkan ancaman, bilang ‘jangan teriak atau ku bunuh’. Saya langsung kepikiran anak saya,” ujar RA saat ditemui, Jumat (27/6/2025).

Kecurigaannya terbukti. Saat memeriksa ke ruang tengah, RA mendapati putrinya dalam kondisi terancam akan dicabuli oleh TS.

“Waktu saya lihat, dia sudah dalam posisi mau memperkosa anak saya. Begitu ketahuan, dia langsung berdiri dan buru-buru pakai celana,” lanjutnya.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Palembang Laporkan Teman Anak ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Baca Juga: Modus Ajak Mengambil Jeruk di Kebun, Pria ini Cabuli Anak 8 Tahun

RA langsung menegur dan menghadapkan pelaku. Namun TS membantah, sehingga pertengkaran terjadi. Pelaku sempat mencekik RA sebelum melarikan diri ke dapur dan kembali dengan sebilah golok.

“Dia bacok saya pakai golok, kena pelipis kanan saya. Istri saya datang bantu saya bangun dan melerai. Tak lama kemudian Ketua RT datang dan langsung mengamankan pelaku ke Polsek Seberang Ulu II,” terang RA.

Akibat kejadian itu, RA mengalami luka robek di pelipis yang harus dijahit serta memar di bagian pinggang. Sementara TS juga mengalami luka dan sempat dirawat di RS Bhayangkara Palembang.

RA melaporkan dua perkara sekaligus terhadap TS: penganiayaan dan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Biadap, Pria di Muratara Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri saat Menginap Dirumahnya

Baca Juga: Guru SMA di Pagar Alam Bantah Tuduhan Pencabulan Terhadap Muridnya

“Laporan penganiayaan saya buat di Polsek SU II, sementara kasus pelecehan dan percobaan pemerkosaan saya laporkan ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah masuk. Penyidik akan segera berkoordinasi dengan Polsek SU II untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *