Ganja Seberat 7,5 Kilogram Gagal Masuk Babel, Terduga Kurir Seorang Ibu Muda Yang Membawa Anak

Ganja Seberat 7,5 Kilogram Gagal Masuk Babel, Terduga Kurir Seorang Ibu Muda Yang Membawa Anak

Pangkalpinang, LS – Seberat 7,5 kilogram Ganja kering asal jaringan Sumatera Selatan (Sumsel) gagal masuk Provinsi Bangka Belitung (Babel). Ganja tersebut dibawa oleh terduga kurir seorang ibu muda sembari membawa anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Diketahui kurir tersebut naik kapal Ferry dari Pelabuhan Tanjung Api-api Palembang menuju ke Pelabuhan Muntok Tanjung Kelian Babel. Adapun pengkapan ganja itu dilakukan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Bangka Belitung.

“ Penangkapan ini adalah wujud sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mewujudkan ‘Babel Bersinar’ (Bersih dari Narkoba)” ungkap Kepala BNN Babel Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, di Pangkalpinang, Jumat, 26 Mei 2023.

Muttaqien juga mengungkapkan bahwa penangkapan perempuan berinisial LU yang diduga jaringan Sumatera Selatan-Bangka Belitung ini pada Kamis 25 Mei 2023, hal tersebut berkat kerja sama antara BNN dengan Bea Cukai Pangkalpinang, Polda Babel, dan KSOP Mentok.

Baca Juga :Diduga Pemilik Ladang Ganjah di Desa Batu Jungul Ditangkap Tim Gabungan Polda

Berkat kerjasama tersebut berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga kurir seorang ibu muda yang telah berhasil membawa narkotika jenis ganja dari Sumsel menuju Babel dengan menggunakan kapal KMP Belanak yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api-Api menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Muttaqien mengakui bahwa petugas gabungan sempat mengalami kesulitan, dikarenakan ciri-ciri pelaku yang didapatkan oleh petugas cukup sulit untuk ditemukan. Karena membawa koper dan mengajak anaknya yang masih berumur 9 tahun untuk mengelabui petugas.

Namun, berkat kejelian dan kesiapsiagaan petugas gabungan, pelaku berhasil ditangkap saat sedang menunggu kendaraan yang akan menjemput pelaku beserta barang bukti ganja dengan berat kurang lebih 7,5 kilogram.

Tidak hanya terduga kurir seorang ibu muda, Kepala BNN Babel juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengamankan seorang laki laki yang menjemput pelaku dan berencana mengantarkan ke Kota Pangkalpinang.

Baca Juga :Satresnarkoba Polres Empat Lawang Temukan 500 Batang Ganja Di Ladang Kopi

Dia mengaku hanya dibayar untuk menjemput seseorang, namun tetap akan dimintai keterangan apakah ada kaitannya dengan pelaku atau tidak.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan anaknya diantarkan kepada keluarganya di Sumatera Selatan.

Baca Juga :Polres Empat Lawang Polda Sumsel Temukan Ladang Ganjah Seluas Kurang Lebih 1 Heaktar

Baca Juga :Joko Ditangkap Polisi Gegara Jual Barang Ini?

Muttaqien mengatakan bahwa, anak ini cuma korban dari ibunya yang menjanjikan pergi ke Pangkalpinang untuk jalan-jalan. Anak ini juga masih duduk di sekolah dasar kelas 3.

Dan lanjut Kepala BNN Babel, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *