LINTASSRIWIJAYA.COM — Di balik reruntuhan Gaza, ada luka yang tak terlihat. Bukan hanya bangunan yang runtuh, tapi hidup yang hancur. Di tanah yang terus digempur, bahkan untuk mati pun harus dibuktikan.
Dan bagi para janda dan anak-anak, hidup berubah menjadi serangkaian pertanyaan yang tak pernah dijawab.
Baca Juga: 97 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza, Sekolah Pengungsi Jadi Target
Baca Juga: Netanyahu Gelar Pertemuan Keamanan di Tengah Desakan Trump untuk Akhiri Perang Gaza
Di sebuah kantor lembaga bantuan, Ummu Hamed berdiri dengan mata sembab. Ia telah berbulan-bulan berjuang hanya untuk mendapatkan selembar surat kematian suaminya—yang gugur dalam perang, namun tak pernah ditemukan. Tapi hari itu, jawaban yang ia dapatkan justru menusuk hatinya lebih dalam.
“Permohonan Anda ditolak,” kata petugas. Alasannya: status suaminya sebagai bagian dari operasi 7 Oktober.
Ummu Hamed berjalan lunglai, menggenggam dokumen yang seharusnya menjadi tiket untuk bantuan anak-anaknya. Tapi di Gaza, bahkan pengakuan atas kematian pun bisa ditolak.
Mati Tanpa Bukti, Hidup Tanpa Kepastian
Di Gaza, kematian bukan hanya soal kehilangan. Ia adalah labirin hukum. Tanpa jenazah, tanpa catatan rumah sakit, keluarga tidak bisa mendapatkan surat kematian. Yang tersedia hanyalah proses panjang bernama berita acara pembuktian kematian.
Butuh dua saksi. Bukti video. Catatan digital. Sumpah dan pengadilan. Semua untuk membuktikan bahwa seseorang telah tiada.
Dan jika berhasil, masih ada tembok lainnya: status politik almarhum. Bila dianggap syahid dalam operasi tertentu, maka pengakuan resmi bisa lenyap. Begitu pula hak anak dan istri mereka.
Ummu Sajjid belum bisa membuktikan kematian suaminya. Ia telah menjual seluruh perhiasan emasnya untuk memberi makan empat anak. “Orang bilang simpan uang putih untuk hari hitam. Tapi hari-hari inilah yang paling hitam,” ucapnya lirih.
Baca Juga: Di Gaza, Mencari Tepung adalah Perjuangan Antara Hidup dan Mati
Baca Juga: Perlawanan Palestina Guncang Militer Israel, Analis: Medan Tempur Gaza Kian Terbuka
Dokumen ‘Setengah Mati’
Sebagai solusi sementara, Pengadilan Syariah Gaza menerbitkan dokumen bernama al-Mashruhat. Dokumen ini hanya menyatakan status “hilang”, bukan “meninggal dunia”. Ia cukup untuk mendapatkan bantuan, tapi tidak untuk warisan. Tidak pula untuk menikah kembali.
Mereka adalah janda yang belum diakui. Istri tanpa suami, tapi juga bukan janda. Hidup dalam ruang hampa hukum.
Ketua Pengadilan Syariah Gaza, Muhammad Faroukh, menjelaskan bahwa perempuan harus menunggu satu tahun setelah perang usai untuk bisa dinyatakan sebagai janda secara hukum. Namun, perang belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.
Pengadilan di Tengah Reruntuhan
Tak hanya para pejuang. Ribuan warga sipil yang tertimbun di bawah puing-puing juga belum terdata. Banyak dari mereka dikuburkan tanpa nama, tanpa upacara, tanpa penanda. Hanya sisa pakaian, atau potongan tubuh, yang menjadi saksi bisu.
Pengadilan memverifikasi kematian berdasarkan bukti—kesaksian korban selamat, pesan terakhir, atau foto jenazah. Tapi semuanya tetap butuh saksi. Dan jika saksi berbeda sedikit saja dalam kronologi, permohonan bisa ditolak.
Lebih dari 16.000 permohonan pembuktian kematian diajukan sejak Oktober 2023. Sekitar 10 persen ditolak. Bagi yang ditolak, tak ada jalan pulang—hanya kepedihan yang berlarut-larut.
Kisah Nyata, Seperti Fiksi
Seorang hakim syariah membagikan kisah yang sulit dipercaya, namun nyata. Seorang perempuan menikah lagi setelah yakin suaminya gugur. Dua saksi menyatakan ia telah dimakamkan. Tapi beberapa bulan kemudian, kabar datang: sang suami ternyata masih hidup dan ditahan di penjara Israel.
Baca Juga: Survei Independen: Sekitar 84.000 Warga Tewas dalam Agresi Israel di Gaza
Baca Juga: Perlawanan Palestina Hambat Agresi Militer Israel di Gaza Selatan
Dalam kasus lain, ayah dan anak perempuannya gugur dalam waktu hampir bersamaan. Keluarganya bingung siapa yang meninggal lebih dulu—sebuah detail yang menentukan pembagian warisan.
Hanya berkat rekaman CCTV, pengadilan bisa menentukan bahwa sang ayah meninggal lebih dulu. Jika tidak, hak waris pun akan menguap.
Identitas yang Terhapus
Sebagian besar korban bahkan tidak sempat dikenali. Tubuh mereka membusuk, dimangsa binatang, atau hancur tak bersisa. Tim forensik mencatat setiap potongan pakaian, barang pribadi, dan ciri-ciri tubuh. Tapi Gaza tak punya laboratorium DNA. Tak ada kecanggihan. Hanya tangan dan air mata.
Perempuan Gaza: Tersisa, Terluka, dan Terlupakan
Perempuan di Gaza memikul semuanya: kesedihan, ketidakpastian, dan beban rumah tangga. Mereka tidak bisa melangkah ke depan, karena hukum menahan mereka di masa lalu. Tidak bisa menikah. Tidak bisa mewarisi. Tidak bisa mengakses bantuan.
Otoritas Gaza menyadari masalah ini. Tapi dengan perang yang belum berhenti, tidak banyak yang bisa dilakukan. Semua proses hukum membutuhkan waktu dan stabilitas—dua hal yang paling langka di Gaza hari ini.
“Segalanya menggantung,” kata seorang pejabat peradilan. “Kematian pun harus dibuktikan. Tapi dalam perang, bukti sering terkubur bersama harapan.”
Menunggu dalam Gelap
Ribuan keluarga di Gaza masih menunggu. Bukan hanya jenazah. Tapi juga pengakuan. Kepastian. Dan mungkin, kedamaian.
Baca Juga: Houthi Lancarkan Serangan Rudal ke Israel, Klaim Balasan atas Aksi Militer di Gaza
Baca Juga: Kelabakan, Militer Israel Bantah Pengakuan Tentara Soal Penembakan Warga Gaza yang Antre Bantuan
Mereka menunggu di antara puing-puing. Di antara dokumen yang belum selesai. Di antara hukum yang belum berjalan.
Dan selama perang terus berkecamuk, luka ini akan tetap menganga. Bukan hanya luka tubuh, tapi luka hukum, luka jiwa, luka yang tak bisa diobati oleh waktu. ***
