Geledah 2 Kantor Sekaligus, Kejari Muara Enim Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni!

Geledah 2 Kantor Sekaligus, Kejari Muara Enim Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni!

Geledah 2 Kantor Sekaligus, Kejaru Muara Enim Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni!. (Poto: ist/dok idn times)

MUARA ENIM, LINTASSRIWIJAYA.COM — Hari Selasa (15/7/2025) jadi panas banget di Muara Enim! Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim langsung gerak cepat geledah dua lokasi sekaligus: Kantor Dispora dan Sekretariat KONI Muara Enim.

Aksi ini dilakukan buat ngulik lebih dalam soal dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2023.

Baca Juga: Kejari Muara Enim Kantongi Tersangka Kasus Korupsi Hibah PMI, Tinggal Tunggu Audit Kerugian Negara

Baca Juga: Kades Tanjung Medang Tersandung Korupsi Rp485 Juta, Berkas Diserahkan ke Kejari Muara Enim

Kerugiannya? Diduga nyampe Rp8,5 miliar! Dari dua titik itu, tim penyidik nyabet 5 kontainer penuh dokumen penting buat bahan penyelidikan.

Berdasarkan info yang berhasil dikumpulkan, sekitar jam 10 pagi, 15 orang dari Kejari Muara Enim datang pakai 5 mobil ke kantor Dispora. Bukan cuma jaksa, 4 anggota TNI juga ikut kawal misi ini. Super serius!

Tim penyidik stay selama 4 jam 30 menit di dua kantor itu. Yang bikin salut, pegawai Dispora kooperatif banget dan ngasih ruang penuh buat penyidik ngecek semua isi kantor.

Setelah lebih dari 4 jam, akhirnya tim ngangkut 5 kontainer dokumen + 1 CPU dari kantor Dispora, lalu lanjut ke KONI buat proses yang sama.

Baca Juga; Kasus Korupsi Proyek Jalan Tanjung Kupang – Lawang Agung: Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Kerugian Negara Rp 935 Juta Lebih

Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian, menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KONI tahun 2023 dari Pemkab Muara Enim senilai sekitar Rp8,5 miliar.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan surat-surat. Tadi barang bukti cukup banyak kita bawa dalam 5 kontainer berupa surat-surat, SPJ dan dokumen terkait lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Krisdiyanto, bilang kalau proses belum selesai, karena penyidik masih butuh waktu buat bongkar satu-satu isi dokumen dan minta keterangan saksi.

“Mohon bersabar agar penyidik diberikan waktu untuk memeriksa dokumen-dokumen yang kita dapatkan dari penggeledahan hari ini,” ungkapnya. ***

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Empat Lawang Musnahkan 8 Kg Ganja dan Senjata Rakitan, Kejari: Status BB Dari Rampasan dan Penyerahan

Baca Juga: Tak Mau di Penjara, Alex Noerdin Bayar Uang Denda Rp 1 Miliyar ke Kejari Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *