IDI Muba Kecam Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu, Desak Polisi Usut Tuntas dan Perkuat Keamanan Fasilitas Kesehatan

IDI Muba Kecam Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu, Desak Polisi Usut Tuntas dan Perkuat Keamanan Fasilitas Kesehatan

IDI Muba Kecam Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu, Desak Polisi Usut Tuntas dan Perkuat Keamanan Fasilitas Kesehatan. (Poto: ist/ist)

MUBA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Musi Banyuasin (Muba) mengecam keras dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dialami seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu, Selasa (12/8/2025).

Aksi arogan keluarga pasien yang membuka paksa masker sang dokter terekam dalam video dan viral di media sosial. Meski belum diketahui pasti duduk perkara kejadian tersebut, warganet ramai mengecam tindakan tersebut.

Baca Juga: Dokter RSUD Sekayu Dimarahi dan Dipaksa Buka Masker, Resmi Melapor Kepolisi

Baca Juga: Viral! Keluarga Pasien di Muba Paksa Dokter Lepas Masker, Warganet: “Itu Pelecehan Tenaga Medis”

Peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran hukum sekaligus ancaman serius terhadap keselamatan tenaga medis. IDI Muba pun mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

Ketua Badan Hukum Pembela Profesi dan Advokasi (BHP2A) IDI Muba, Zwesty Devi, menyampaikan keprihatinannya atas tindakan yang diduga dilakukan oleh keluarga pasien terhadap dr. Syahpri, salah satu tenaga medis di RSUD Sekayu. Pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada dokter konsultan di bidang nefrologi tersebut.

“Kami akan mengawal proses hukum ini bersama RSUD Sekayu dan Dinkes Muba. Tentunya langkah-langkah yang diambil pihak RSUD Sekayu dan Dinas Kesehatan Muba dalam melaporkan kasus ini ke Polres Muba,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, dokter merupakan garda terdepan layanan kesehatan dan seharusnya tidak menjadi korban kekerasan. IDI Muba berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius agar perlindungan terhadap tenaga medis dapat ditingkatkan.

“Ini masalah profesi, kami berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali dan dokter tetap dapat menjalankan fungsinya tanpa ada ketakutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IDI Muba, Ichsan Nur Hamdan, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak dapat ditoleransi.

“Segala ancaman, intimidasi, atau penganiayaan bukan hanya melukai tenaga medis secara pribadi, tetapi juga mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang aman dan berkualitas,” ujarnya.

IDI juga meminta pihak manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem keamanan di fasilitas kesehatan.

“Tenaga medis harus bekerja dalam suasana yang aman dan kondusif. Jika keselamatan mereka terancam, kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan akan terganggu,” tegasnya.

Baca Juga: Kosan Dokter di Lubuklinggau Dibobol Tetangga, Kerugian Tembus Rp 200 Juta, Dipakai Beli Sabu!

Pihaknya turut mengajak masyarakat untuk menghormati dan mendukung profesi tenaga medis sesuai Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) dan peraturan yang berlaku.

“Kami berdiri bersama sejawat di RSUD Sekayu dan akan mengawal proses hukum kasus ini sampai selesai,” jelas dr. Ichsan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *