Jembatan Alternatif di Muara Lawai Diberlakukan Buka Tutup, Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas

Jembatan Alternatif di Muara Lawai Diberlakukan Buka Tutup, Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas

Jembatan Alternatif di Muara Lawai Diberlakukan Buka Tutup, Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas. (Poto: ist/dok polisi)

LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM — Kepolisian akan memberlakukan sistem buka tutup jalan di Jembatan Muara Lawai A, yang saat ini difungsikan sebagai jalur alternatif menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Selama sistem ini diterapkan, kendaraan dengan tiga sumbu dilarang melintas.

Baca Juga: Jembatan Ambruk di Muara Lawai, Bupati Lahat Minta Angkutan Batubara Dihentikan Sementara

Baca Juga: Usai Jembatan Ambruk, Jalan Nasional di Muara Enim Amblas Akibat Tonase Berat

Kasat Lantas Polres Lahat, Iptu Albert, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan karena Jembatan Muara Lawai A masih dalam tahap pembangunan dan akan segera dilakukan pengaspalan.

“Ya betul (akan dilakukan buka tutup jalan), saat ini kita lagi tahap untuk sosialisasi. Untuk pengaturan sudah kami siapkan. Rencananya buka tutup jalan akan dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025),” ujarnya, Minggu (6/7/2025).

Buka tutup jalan akan berlangsung pada malam hari, tepatnya pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Iptu Albert mengimbau pengendara yang melintasi jalur Muara Enim–Lahat atau sebaliknya untuk menunda perjalanan selama periode tersebut guna menghindari kemacetan.

“Kami mengimbau pengendara untuk menunda dulu keberangkatan atau aktivitas berkendara, karena akan dilakukan buka tutup jalur dari pukul 00.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB, bagi pengendara kendaraan sumbu 3 untuk masuk dulu di kantong-kantong parkir,” tegasnya.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Lahat–Muara Enim Roboh, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat

Baca Juga: Jembatan Penghubung Lahat–Muara Enim Ambruk, 4 Truk Terperosok dan Jalur Nasional Lumpuh Total

Sebelumnya, Jembatan Muara Lawai B ambruk dan menyebabkan empat truk pengangkut batu bara terperosok, yang berdampak pada kemacetan lalu lintas di jalur Lahat–Muara Enim. Sebagai solusi sementara, Jembatan Muara Lawai A digunakan sebagai jalur alternatif, meskipun kapasitasnya terbatas dan hanya bisa dilintasi kendaraan bertonase di bawah 10 ton karena masih dalam proses perbaikan.

Menanggapi insiden tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk menduplikasi jembatan tipe Calender Hamilton (CH), yang banyak tersebar di wilayah Sumsel.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, M. Affandi, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk mencegah kejadian serupa mengingat banyak jembatan CH yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.

“Pasca ambruknya Jembatan Muara Lawai, Pak Gubernur merespons cepat dengan menyurati Menteri PU untuk mendukung percepatan duplikasi jembatan setipe CH yang masih ada di Sumsel. Kurang lebih ada sekitar 13 jembatan dengan tipe itu di Sumsel,” jelas Affandi, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, jembatan tipe CH dibangun pada era 1970-an dan kini memerlukan peremajaan. Ia menyebut, jembatan sejenis di Pulau Jawa telah lebih dahulu diduplikasi dengan pembiayaan dari APBN.

Baca Juga: KPK Periksa Dirut PT DKB Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Baca Juga: Investor Tertarik Bangun Wisata Seperti Cimory di Air Terjun Temam, Bukan Jembatan Kaca

“Jembatan CH ini dibangun pada era 1970-an, usianya lebih dari 40 tahun. Makanya kita meminta dukungan duplikasi karena di Jawa jembatan tipe CH sekitar 36 jembatan sudah seluruhnya diduplikasi. Dana pembangunannya ya dari APBN,” tambahnya.

“Jembatan ini tersebar di lintas penghubung antarkabupaten/kota, mulai dari Simpang Belimbing, Muara Enim, Lahat, dan daerah lain,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *