Ilustrasi Pelantikan Kepala Daerah. (Poto:ist/ist)
PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang terpilih, Joncik-Arifai, dipastikan gagal dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta.
Hal ini disebabkan oleh belum ditetapkannya hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran sengketa hasil pemilihan masih dalam proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: MK Lanjutkan Sengketa Pilbup Empat Lawang ke Tahap Pembuktian
Baca Juga: Pengamat Politik Apresiasi Keputusan MK Lanjutkan Gugatan HBA-HENNY
Baca Juga: Masyarakat Empat Lawang Yakini Pilkada Ulang, MK Lanjutkan Gugatan HBA-Henny ke Tahap Pembuktian
MK sendiri telah merencanakan jadwal putusan sengketa tersebut pada 24 Februari 2025 mendatang.
“Belum ada informasi lanjutan terkait pelantikan yang perkaranya berlanjut di MK. Kita masih menunggu resminya dari Kemendagri,” ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Jumat (7/2/2025) dikutif dari detiksumbagsel.
Menurut Andika, meskipun pelantikan kepala daerah direncanakan pada 20 Februari 2025, kepastian tanggalnya masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri.
“Belum ada pemberitahuan resmi terkait jadwal pelantikan. Kami masih menunggu informasi dari Kemendagri,” tambahnya.
17 Kepala Daerah di Sumsel Sudah Ditetapkan
Lebih lanjut, Andika menjelaskan bahwa sebanyak 17 kepala daerah di Sumatera Selatan telah ditetapkan oleh KPU. Dari jumlah tersebut, sembilan kepala daerah tidak menghadapi sengketa di MK dan sudah ditetapkan lebih awal.
Sembilan daerah yang tidak bersengketa itu meliputi:
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan
Bupati dan Wakil Bupati: Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), dan Musi Rawas Utara (Muratara)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota: Prabumulih dan Lubuklinggau
Sementara itu, delapan daerah yang mengalami sengketa di MK dan telah ditetapkan oleh KPU setelah proses hukum selesai adalah:
Pagar Alam
Banyuasin
Ogan Komering Ulu (OKU)
Lahat
Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan)
Palembang
Ogan Ilir
Muara Enim
“Sudah semua KPU di Sumsel menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, kecuali penetapan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang karena masih ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK,” Pungkas Andika. (Pad/Red)

