Kakak Korban di Polisikan Usai Keroyok Terduga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Prabumulih

Kakak Korban di Polisikan Usai Keroyok Terduga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Prabumulih

Kakak Korban di Polisikan Usai Keroyok Terduga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Prabumulih. (Poto: ist/ist)

PRABUMULIH, LINTASSRIWIJAYA.COM – Pelaku dugaan pemerkosaan di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial RI (16), melapor ke polisi setelah menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di depan sebuah warung bakso.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Warung Bakso Paijo, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, pada 2 Juli 2025.

Baca Juga: Dugaan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Pemuda Karang Raja Ditangkap Polisi

Baca Juga: DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Asusila dan Manipulasi Suara Pemilu di Sumsel

Akibat kejadian itu, RI mengalami luka-luka cukup serius, di antaranya telinga robek, pelipis dan bahu berdarah, serta hidung mengucurkan darah.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban pengeroyokan itu ternyata merupakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap adik salah satu pelaku. Dua pria yang diduga melakukan pengeroyokan dan telah diamankan masing-masing berinisial ASD (21) dan APP (20), warga Kelurahan Sukajadi. Keduanya mengaku emosi karena tidak terima adik mereka menjadi korban oleh RI.

Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga membenarkan bahwa pihaknya kini menangani dua kasus sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pemerkosaan dan tindak pidana pengeroyokan.

“Untuk perkara pengeroyokan, pelaku sudah kami amankan dan dijerat Pasal 170 KUHP. Sementara laporan dugaan pemerkosaan, pelaku RI juga kami amankan,” kata AKP Tiyan, Jumat (17/10/2025).

Tiyan menegaskan bahwa kedua perkara tersebut akan diproses secara terpisah dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Puluhan Warga Demo Tuntut Kepala Desa Dicopot karena Dugaan Asusila

“Meskipun ada motif balas dendam, tindakan main hakim sendiri tetap tidak dibenarkan. Semua pihak harus menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan hasil visum terkait kedua kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terpancing emosi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *