LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi dua bulan lalu di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terus menuntut keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa Lusi Hariyani, seorang ibu rumah tangga.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Yuli (57), kakak kandung korban, usai rekonstruksi kecelakaan yang digelar Satlantas Polres Lubuklinggau pada Sabtu (19/7/2025) siang di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pria Lansia Tewas Ditabrak Lari di Lubuklinggau, Pelaku Masih Misterius!
Baca Juga: Innova Tabrakan dengan Truk di Jalinsum Musi Rawas, Satu Orang Luka Serius
“Kami ingin mendapatkan keadilan. Adik saya ini orang tua tunggal dan menjadi tulang punggung bagi kedua anaknya yang masih sekolah. Kami ingin tahu tanggung jawab pelaku seperti apa, karena anak-anak almarhumah masih sangat membutuhkan biaya,” ujar Yuli.
Kecelakaan tragis yang terjadi pada 2 Mei 2025 itu diduga melibatkan seorang pelajar kelas 1 SMA. Pelaku menabrak korban hingga tewas saat korban tengah mengendarai sepeda motor.
Sementara itu, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau, Aiptu Annurahman, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas perkara, sesuai dengan petunjuk dari pihak Kejaksaan.
“Berkas sebelumnya sudah dikirim, tapi dikembalikan lagi karena olah TKP awal dinilai belum menggambarkan secara jelas urutan kejadian. Jadi kami lakukan rekonstruksi ulang agar lebih tergambar,” jelasnya.
Baca Juga: Pria Asal Jakarta Tewas Tertabrak Kereta Batu Bara di Way Kanan, Warga Geger
Baca Juga: Gagal Nyalip Dump Truck, Gadis 20 Tahun Tewas Tertabrak Microbus di Lahat
Lebih lanjut, Annurahman menjelaskan bahwa meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak di bawah umur.
“Pelaku tidak ditahan karena statusnya anak, dan ada penjamin. Saat ini dia juga masih sekolah,” tutupnya. ***

