LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pria bernama Ariansyah (39) asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya nyangkut juga di tangan polisi gara-gara ketahuan jadi pengedar ganja.
Yang bikin kaget, ternyata ini bukan kali pertama dia edarkan barang haram itu di wilayah Lubuklinggau.
Baca Juga: Sat Narkoba OKU Bongkar Jaringan Ekstasi! Tiga Orang Diciduk, Salah Satunya Emak-Emak
Baca Juga: Modus Tempel Sabu Dibongkar Satres Narkoba OKU, 17 Tersangka Diamankan!
Ariansyah diciduk di kawasan Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Kamis (17/7/2025) sekitar jam 11 siang.
Menurut Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Najamudin, penangkapan ini bisa terjadi berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas Ariansyah yang sering jualan ganja di sekitar situ.
“Setelah penyelidikan, kami pun langsung menangkap tersangka yang saat itu tengah berkendara menggunakan motornya untuk mengantarkan narkoba kepada pembelinya,” katanya, Minggu (20/7/2025).
Saat digeledah, polisi nemuin 4 paket ganja yang dibungkus kertas, total beratnya 55 gram, disimpan di box motor. Nggak cuma itu, Ariansyah juga ngaku kalau barang tersebut dia dapat dari seorang pria yang tinggal di Desa Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Baca Juga:Kasat Narkoba Pagar Alam Apresiasi Penangkapan Eks Polisi Pengedar Narkoba oleh Polda Sumsel
“Dari tersangka didapatkan informasi bahwa paket ganja tersebut ia dapatkan dari laki-laki yang bertempat tinggal di Desa Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Ia juga mengaku sudah 2 kali mendapatkan paket ganja dari daerah tersebut yang kemudian ganja tersebut dipecah lagi menjadi banyak paket kemudian akan diedarkan di kota Lubuklinggau serta untuk dirinya sendiri,” jelas Najamudin.
Ariansyah sekarang udah digelandang ke Satresnarkoba Polres Lubuklinggau buat diproses lebih lanjut.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juta,” tutupnya. ***
